JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian ban mobil yang pecah saat sedang melaju di jalan masih umum terjadi. Faktor utamanya bisa jadi karena kondisi ban yang sudah tidak layak pakai atau ban kurang tekanan udara.
Jika mengalami mobil pecah ban saat sedang melaju, kunci utama sikap pengemudi agar tetap aman adalah tidak panik. Tetap bertindak normal dan menurunkan laju kendaraan secara perlahan.
Sepert yang terlihat dalam unggahan video pada akun Instagram @dashcamindonesia, Sabtu (31/7/2021), satu unit mobil LSUV mengalami pecah ban di jalan tol.
Beruntung tidak terjadi kecelakaan karena sikap pengemudi yang cerdas menurunkan kecepatan secara perlahan.
Baca juga: Banyak Sopir Truk Sengaja Tabrak Orang yang Tiba-tiba Mencegat
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan jika ban mobil pecah dan pengemudi reflek menginjak pedal rem secara mendadak, akibatnya mobil mengalami perubahan arah yang drastis dan makin sulit dikendalikan.
“Saat terjadi kasus pecah ban dan pengemudi melakukan pengereman maka arah mobil akan berubah drastis akibat tekanan ban yang pecah semakin berat,” ucap Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
View this post on Instagram
Ia menyarankan bagi para pengemudi untuk mengandalkan engine brake saat mengalami pecah ban. Segera angkat kaki dari pedal-pedal agar kondisi lebih terkendali.
“Ingat, (jika ban pecah) pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat freewheel, dan pedal rem diinjak berakibat rollover,” ucap Sony menambahkan.
Baca juga: Dosa Memanaskan Mesin Mobil dalam Posisi Mager
Hal yang harus dilakukan pengemudi adalah menahan setir atau melakukan counter-steer agar gerakan mobil tidak liar. Biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake yang dilakukan di awal.
Guna meminimalisasi terjadinya pecah ban, pengemudi wajib memperhatikan speed index (indeks kecepatan) dan load index (indeks muatan) pada ban mobilnya.
Tiap ban pasti memiliki batasan tersebut, terlihat dari kode yang tertera pada dinding ban, tepatnya dua kode terakhir.
Load index menggunakan kode angka dua digit sedangkan speed index menggunakan kode huruf.
Misal pada ban tertera tulisan 175/65 R14 82H, maka 82 adalah load index dan H adalah speed index. Berikut tabel penjelasan mengenai dua kode indeks tersebut.
Jalanan di Indonesia bisa dibilang masih ada yang berlubang. Bahkan di jalan tol yang relatif mulus, tetap harus berhati-hati karena ada juga bagian yang berlubang.
Lubang yang ada di jalan tol bisa menjadi dalang dari ban mobil pecah. Namun sebenarnya, ada satu faktor utama yang bisa membuat ban pecah bahkan pelek retak saat menabrak lubang, yaitu tekanan udara yang rendah.
On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk. Zulpata Zainal mengatakan, tekanan ban yang di bawah standar rekomendasi pabrikan bisa membuat ban pecah ketika bertemu jalan berlubang.
“Ban dengan tekanan udara yang kurang saat menumbur lubang akan terjadi istilahnya shock burst, shock cord braking up (CBU). Pelek sudah pasti bisa retak, bahkan bisa terbelah dua dan bannya malah baik-baik saja,” ucap Zulpata kepada Kompas.com, belum lama ini.
Jika tidak pecah, ban juga bisa mengalami yang namanya bunting atau benjol di bagian dinding ban. Tentu saja jika sudah benjol, ban sebaiknya diganti karena kekuatannya berkurang.
Zulpata mengatakan, cuma ada satu cara agar ban tidak pecah atau bunting ketika menabrak lubang, yaitu dengan mengecek tekanan udara ban.
Jika kurang, segera sesuaikan tekanan udara dalam ban dengan standar pabrikan.
“Selain itu, sebisa mungkin untuk menghindari lubangnya,” kata Zulpata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.