Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pekan Ini Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam

Kompas.com - 22/07/2021, 12:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Kepolisian Resor Bogor Kota akan menerapkan sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan.

Sistem ganjil genap ini akan berlaku selama 24 jam dan diterapkan pada akhir pekan, mulai Jumat hingga Minggu (23-25 Juli 2021).

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, berdasarkan hasil evalusi PPKM darurat selama dua pekan ini, pihaknya melihat banyak masyarakat yang ikut terkena penyekatan di jalan ketika hendak berbelanja untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Toyota Rush Pimpin Pasar SUV Murah Semester Pertama 2021

Sebab itu, nantinya untuk pengawasan di lapangan terutama bagi para pekerja di sektor kritikal, esensial, dan non-esensial, maka akan ada tim khusus yang memantau di perkantoran-perkantoran.

“Sehingga tidak perlu lagi ada perdetan di jalanan. Tetapi kita berlakukan ganjil genap. Dari melarang kami ubah menjadi mengatur masyarakat agar masyarakat bersabar, bergantian saat keluar berbelanja untuk kebutuhan maupun obat-obatan,” ucap Susatyo, dilansir dari megapol, Rabu (21/7/2021).

Jika selama penerapan ganjil genap akhir pekan ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat, maka direncanakan akan berlanjut di hari kerja.

Ganjil genap Kota BogorKompas.com/Fathan Radityasani Ganjil genap Kota Bogor

Meski begitu, ada pengecualian bagi beberapa kendaraan untuk dapat melintas meski pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan penerapan kebijakan ganjil genap.

Di antaranya tenaga kesehatan (nakes), Damkar, ambulans/mobil jenazah, kendaraan dinas TNI Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako serta kondisi darurat lainnya.

Sementara untuk warga luar Kota Bogor yang hendak melintas sesuai dengan tanggal penerapan ganjil genap, akan dilihat apakah yang bersangkutan masuk ke Kota Bogor dengan alasan darurat atau tidak.

Baca juga: Update Jadwal MotoGP 2021, MotoGP Thailand Resmi Batal

Adapun 17 titik check point yang bakal didirikan yakni:

1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang (satu arah dari BTM)
3. Simpang Baranangisang
4. Simpang McD Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang SPBU Vivo Air Mancur
9. Putaran eks Balai Binarum
10. Underpass Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com