YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Angka penularan virus Covid-19 di Indonesia kian meningkat belakangan ini, tidak terkecuali di daerah Yogyakarta dan sekitarnya.
PPKM Darurat di seluruh wilayah Jawa dan Bali pun diterapkan sejak 3 Juli 2021 guna menekan angka penularan virus Covid-19 ini. Penyekatan dan pembatasan mobilitas pun dilakukan di tiap-tiap daerah.
Di Yogyakarta, berbagai ruas jalan dalam kota maupun jalan penghubung antar daerah turut mengalami penutupan demi membatasi pergerakan masyarakat.
Baca juga: Honda CB190TR Meluncur, Tampang Neo Retro
View this post on Instagram
Imbasnya, beberapa sektor pun terpaksa diberhentikan sementara. Salah satunya adalah moda transportasi umum dalam kota, yakni bus Trans-Jogja.
Berdasarkan Surat Edaran Dishub Yogyakarta Nomor 551/14883 16 Juli 2021, operasional bus Trans-Jogja diberhentikan sementara guna membatasi pergerakan masyarakat dan mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dilansir dari pengumuman yang diunggah oleh akun instagram resmi Dinas Perhubungan Yogyakarta di @dishubdiy, Sabtu (17/7/2021), penyetopan operasional sementara bus Trans-Jogja dilakukan terhitung mulai hari Minggu (18/7/2021) hingga masa PPKM berakhir sesuai instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
Baca juga: Ini Syarat Perjalanan ke Luar Kota Saat Libur Idul Adha
Lebih detail, disebutkan koridor-koridor bus Trans-Jogja yang berhenti operasional sementara, yakni koridor 1A, 1B, 2A, 2B, 3A, 3B, 4A, 4B, 5A, 5B, 6A, 6B, 7, 8, 9, 10, dan 11.
Sementara itu, untuk armada BTS Teman Bus dilakukan perubahan jadwal operasional. Untuk Koridor 1 Rute Ngaglik beroperasi pukul 05.00-17.57.
Lalu Koridor 2 Rute Godean beroperasi pukul 05.00-18.36. Dan yang terakhir Koridor 3 Rute Ngemplak beroperasi pukul 05.00-18.07.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.