Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PJU Dimatikan Selama PPKM Darurat Bagaimana Nasib Pengendara Malam

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini beberapa pemerintah daerah memutuskan untuk secara sementara memadamkan penerangan jalan umum (PJU) dalam upaya mencegah adanya kerumunan selama PPKM Darurat.

Akibatnya, pada sekitar pukul 20.00 WIB berbagai wilayah menjadi gelap gulita. Tentu bagi para warga yang masih beraktivitas bersama kendaraannya, kondisi ini tidaklah nyaman.

Terlebih berkendara di malam hari memiliki risiko tersendiri mulai dari pandangan yang terbatas, tindak kriminal, dan lainnya, sebagaimana dikatakan Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani.

"Jika berkendara dilakukan pada malam hari, situasi jalan yang gelap akan mengganggu pandangan pengendara. Selain itu pada saat malam itu merupakan waktu biologis tubuh manusia untuk beristirahat sehingga akan menyebabkan kantuk," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Sehingga dalam keadaan ini, pengendara harus melakukan beberapa cara supaya tetap aman, nyaman, dan optimal. Pertama, tentu terus konsentrasi dengan tidak memaksakan perjalanan.

Sebab, mengemudi pada malam hari saat gelap memang lebih terasa tidak melelahkan. Namun, kerja mata akan lebih berat dan cepat lelah karena melihat sinar lampu yang terang dari arah depan.

"Lalu persiapkan beberapa alat bantu yang bersifat emergency agar ketika terjadi masalah di tengah perjalanan bisa segera diatasi," ujar Agus.

"Lebih waspada juga, jangan lupa bunyikan klakson sebagai tanda bahwa Anda sedang berada di jalur terkait dan meminta atensi dari pengguna jalan lain. Karena, ada kemungkinan pengendara lain juga tengah mengantuk," tambah dia.

Adapun wilayah yang memadamkan PJU selama PPKM Darurat salah satunya ialah Semarang, Jawa Tengah, mulai dari Jalan Ngasrep Timur, Jalan Majapahit, Jalan Tentara Pelajar, sampai Jalan Moch Ikhsan.

Kemudian ada pula beberapa wilayah di Bali. Bahkan operasional Bus Sarbagita yang berkeliling melayani penumpang di seputaran Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan juga akan dilakukan pembatasan, dan maksimum jam operasinya dibatasi sampai pukul 20.00 WITA.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/15/090200915/pju-dimatikan-selama-ppkm-darurat-bagaimana-nasib-pengendara-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke