Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Mobil Bekas yang Sulit Dijual

Kompas.com - 13/07/2021, 16:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil bekas masih jadi pilihan utama bagi sebagian orang untuk memenuhi kebutuhan dalam membeli kendaraan pribadi.

Dana yang terbatas jadi salah satu faktor mengapa seseorang lebih memilih untuk membeli mobil bekas daripada mobil baru.

Selain itu, ada pula yang ingin segera mengendarai mobil yang dibeli tanpa perlu menunggu masa inden.

Di pasar mobil bekas sendiri, ada anggapan mengenai model atau jenis mobil yang dianggap sulit laku atau lama terjual. Jenis mobil apakah itu?

Baca juga: Rumor Calon Pesaing Avanza dan Xpander dari Hyundai Bernama Stargazer

Joni Gunawan atau yang lebih dikenal dengan Joni Lapak Mobil, salah satu pebisnis mobil bekas di WTC Mangga Dua, mengatakan bahwa sedan masih jadi jenis mobil yang tren penjualannya cenderung menurun.

Mobil bekas di WTC Mangga DuaKOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Mobil bekas di WTC Mangga Dua

"Mungkin lebih ke sedan. Memang bukan sekarang saja, sudah dari dulu. Sedan trennya cenderung menurun," kata Joni kepada Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Meski begitu, ia mengatakan bahwa mobil yang lama terjual bukan berarti tidak laku, tetapi lebih disebabkan jumlah peminatnya yang sedikit.

Baca juga: Nekat, Seorang Pria bak James Bond Kejar Pelaku Tabrak Lari di Bandung

"Sebenarnya bukan sulit laku, tapi kurang peminat. Semua mobil pasti laku, cuma peminatnya yang mungkin satu banding berapa. Misal dari sepuluh orang, yang memilih Honda Jazz ada sembilan, terus yang memilih mobil Eropa yang biaya perawatannya mahal hanya satu orang," kata Joni lebih lanjut.

Jika melihat berdasarkan negara asal produsennya, mobil Eropa memang identik lebih sulit dijual dibandingkan dengan mobil rakitan Jepang.

Jual beli mobil bekas - Cari MobilDoc Cari Mobil Jual beli mobil bekas - Cari Mobil

Namun Joni mengatakan hal tersebut lebih karena stok mobil Eropa yang ada tidak sebanyak mobil Jepang.

Jumlah permintaan dan penawaran yang tidak setinggi mobil Jepang membuat mobil Eropa terkesan lebih sulit dijual.

Baca juga: Toyota Fortuner di Jawa Tengah Dijual Mulai Rp 493 Jutaan

"Awalnya orang-orang sudah ter-brainwash, berasumsi bahwa suatu produk itu biaya maintenance mahal, harga purna jualnya jatuh, itu yang membuat suatu mobil kurang peminat," ungkap Joni.

"Kalau sebut merk yang peminatnya sedikit, model-modelnya Peugeot atau Renault kan kurang familiar itu. Karena kita sudah terbiasa dengan produk Jepang. Itu juga yang menentukan biaya maintenance-nya. Semakin langka mobilnya, otomatis biaya perawatan makin mahal karena SDM-nya terbatas," katanya menambahkan.

Cek Surat

Pajak progresif dikenakan bagi dua kendaraan atau lebih dengan nama pemilik di STNK dan BPKB yang sama.Dok. Samsat Pajak progresif dikenakan bagi dua kendaraan atau lebih dengan nama pemilik di STNK dan BPKB yang sama.

Salah satu alternatif bagi konsumen otomotif yang ingin mendapatkan transportasi pribadi dengan harga terjangkau dan mudah, adalah dengan mencarinya di pasar kendaraan bermotor bekas.

Meski begitu, melakukan pembelian motor dan mobil bekas tidak bisa sembarangan.

Konsumen harus teliti pada berbagai aspek terkait kondisi laik jalan kendaraan tersebut dan kelengkapan surat-suratnya.

Pasar kendaraan bekas sepanjang 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019, mobil bekas dan motor bekas malah diminati pada saan Pandemi.DOK. JBA INDONESIA Pasar kendaraan bekas sepanjang 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019, mobil bekas dan motor bekas malah diminati pada saan Pandemi.

Andi, dari diler mobil bekas Jordy Mobil MGK Kemayoran mengatakan, saat ini memang tak jarang kendaraan bekas yang tidak dilengkapi BPKP atau STNK.

Hal ini tentu menjadikan harga kendaraan lebih murah, namun dalam waktu menengah pemilik bisa dihujani masalah.

“Kalau BPKB tidak ada, bisa saja BPKB-nya itu di leasing. Kalau ketemu di jalan sama debt collector kendaraan bisa ditarik,” ucap Andi.

CARRO-Platform jual beli mobil bekasCARRO CARRO-Platform jual beli mobil bekas

Andi melanjutkan, BKPB sebetulnya bisa diurus. Namun kalau pemilik kendaraan sebelumnya mengatakan hilang tapi tidak mau diurus, itu kemungkinan karena kredit.

“Jadi BPKB-nya dibilang hilang. Pun kalau kendaraannya hanya ada BPBK saja, dan bilang STNK hilang curigai pajak mati lama. Biasanya bilang pajak cuma mati setahun tapi STNK hilang. Mungkin ada yang benar (hilang) tapi sedikit, patut dicurigai juga sedang umpetin pajak,” kata dia.

Guna menghindari masalah tersebut, disarankan untuk calon pembeli kendaraan bekas untuk melakukan pengecekkan ke Samsat perihal status pajak.

“Jangan tergoda dengan harga murah, jd sebaiknya benar-benar cek kendaraan bekas yang ingin dibeli,” ucap Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com