Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/06/2021, 07:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan, kalau pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jadetabek efektif mengurangi kerumunan.

Apalagi, saat ini pihak Polda Metro Jaya telah memperluas wilayah pembatasan tersebut menjadi 35 titik, dari sebelumnya hanya 10 titik saja.

Demikian disampaikannya melalui usai meninjau langsung bersama Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa serta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (30/6/2021).

Baca juga: Polda Metro Perluas Lokasi Pembatasan Mobilitas di Jadetabek

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Pengalihan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk keluar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Pengalihan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

"Polda metro telah membangun 35 titik, yang sebelumnya 10 titik, 14 titik dan berkembang lagi mengikuti dinamika dari Covid-19 ini,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Ia pun menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya ini berjalan efektif sehingga tidak ada kerumunan di objek vital yang kerap terjadi pada masa normal.

“Saya pikir ini sebuah langkah baik untuk meminimalkan kegiatan masyarakat terutama titik-titik kerumunan yang vital, yang bisa menyebabkan penularan Covid-19 tidak terkendali. Ini berjalan efektif,” ucap Istiono.

“Mudah-mudahan upaya-upaya maksimal yang telah dibangun polda metro Jaya ini juga diikuti oleh seluruh jajaran di Indonesia terutama zona merah," lanjut dia.

Dalam kesempatan sama, rombongan juga memantau gerai vaksin Presisi untuk masyarakat yang berjalan mobile dengan target 100 orang per hari.

Baca juga: Alasan Kenapa Menyalakan Mesin Mobil Transmisi Matik Perlu Injak Rem

Lokasi penyekatan di Jalan POM IX simpang gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Penyekatan itu dilakukan polisi untuk menekan mobiltas warga Palembang lantaran penyebaran Covid-19 masih berlangsung.KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Lokasi penyekatan di Jalan POM IX simpang gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Penyekatan itu dilakukan polisi untuk menekan mobiltas warga Palembang lantaran penyebaran Covid-19 masih berlangsung.

Gerai terkait berada di titik-titik penyekatan dan seluruh warga yang ingin memanfaatkan layanan vaksin gratis harus mentaati protokol kesehatan berlaku.

"Total, telah terbangun 316 titik pembatasan nasional, seperti yang dibangun oleh pihak Polda Metro Jaya. Langkah ini diharapkan terus berjalan dan secara menyeluruh agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Berikut sejumlah 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM :

1. Polda Kepri : 14 titik
2. Polda Kep. Babel : 28 titik
3. Polda Lampung : 35 titik
4. Polda Metro Jaya : 35 titik
5. Polda Jateng : 80 titik
6. Polda Kalsel : 13 titik
7. Polda NTB : 32 titik
8. Polda Malut : 42 titik
9. Polda Jatim : 3 titik
10. Polda DIY : 5 titik
11. Polda Banten : 24 titik
12. Polda Bali : 5 titik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke