JAKARTA, KOMPAS.com – Setiap ban yang keluar dari pabrik, baik untuk motor, mobil, bahkan truk, pasti memiliki kode produksi. Kode produksi ini berupa empat angka yang ada di bagian dinding ban.
Dua angka pertama menunjukkan minggu kapan ban diproduksi dan dua digit setelahnya menandakan tahun produksinya. Perlu diketahui, kode yang ada pada dinding ban ini semata-mata hanya sebagai kode produksi.
Tire & Rim Consultant dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY Bambang Widjanarko mengatakan, kode produksi dibuat oleh pabrik agar tahu detail kapan produksi dari ban tersebut.
Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Rp 50 Jutaan di Yogyakarta
“Dari pabrikan, kode produksi ini untuk mengetahui ban ini produksi kapan, oleh grup siapa, di shift ke berapa. Jadi kode produksi digabungkan dengan DOT number, nanti ketahuan detail produksi dari bannya,” kata Bambang kepada Kompas.com belum lama ini.
Guna dari informasi yang sanagt detail ini untuk melacak ban ketika dapat komplain pembeli. Jadi bisa saja satu batch produksi yang sama dengan ban yang dikeluhkan tadi mengalami masalah yang sama.
“Jadi perlu diketahui, tidak ada hubungannya antara kode produksi ban dengan kedaluwarsa,” ucap Bambang.
Baca juga: Awas Macet, Malam Ini Ada Pemeliharaan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Ban yang kedaluwarsa ini bisa terjadi karena cara penyimpanan ban yang salah. Misalnya dengan terkena sinar matahari langsung dan terkena tetesan air.
Hal ini dikarenakan campuran yang ada di ban akan mengalami perubahan jika terkena panas atau cairan.
“Jika terkontaminasi, struktur atom yang ada di dalam ban bisa berubah,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.