Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Kemacetan, ERP Bakal Berlaku dengan Ganjil Genap

Kompas.com - 04/06/2021, 12:41 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai salah satu upaya menekan kemacetan lalu lintas di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal menerapkan jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP). Seperti yang diketahui, persiapannya sejauh ini masih dalam proses.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, ERP menjadi tahapan ketiga, setelah metode 3 in 1 dan ganjil genap dalam rangka pembatasan kendaraan menekan lalu lintas di Ibu Kota.

Namun demikain, saat nanti Jakarta sudah menerapkan ERP, tidak bisa langsung semuanya menggunakan pola jalan berbayar, tapi akan dikombonasikan lebih dulu dengan ganjil genap.

Baca juga: Mulai Berproses, Dishub Kebut ERP Jakarta Berlaku Tahun Depan

"Sekarang sedang disiapkan implementasi untuk ERP. Pola ERP nanti akan ada kombinasi dengan ganjil genap, artinya tidak bisa semua ruas jalan langsung ERP," ucap Syafrin Liputo dalam webinar Dewan Transportasi Kota Jakarta yang membahas soal pemberlakuan kembali ganjil genap, Rabu (2/6/2021).

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Lebih lanjut Syafrin menjelaskan, langkah kombinasi penerapan ERP dan ganjil genap dimaksud agar upaya menekan kemacetan di Jakarta bisa berjalan dengan baik.

Saat satu ruas jalan sudah menerapkan ERP, maka ruas jalan lain tetap dibatasi dengan ganjil genap. Dengan demikian, diharapkan tidak menimbulkan kemacetan pada satu titik karena tetap ada pembatasan kendaraan pribadi.

"Kawasan lain akan dilakukan dengan pola selektif melalui ganjil genap. Nanti begitu ganjil genap dan ERP diterapkan, maka kami juga akan menyediakan park n ride pada simpul-simpul transportasi di ujung layanan umum," ucap Syafrin.

Suasana kendaraan terjebak macet di Jl. Gatot Subroto dan Tol Cawang-Grogol di Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pada hari pertama  orang masuk kantoran dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Suasana kendaraan terjebak macet di Jl. Gatot Subroto dan Tol Cawang-Grogol di Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pada hari pertama orang masuk kantoran dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

Baca juga: Ganjil Genap Bertahap Bisa Diterapkan, tetapi Ada Syaratnya

Syafrin mengatakan, penyediaan park n ride dilakukan untuk menekan arus kendaran pribadi dari kota penyanggan yang ingin masuk Jakarta, seperti Bekasi, Depok, dan lainnya.

Dengan demikian masyarakat dari luar Jakarta yang ingin masuk akan menggunakan transportasi umum. Bahkan untuk mendorongnya, akan ada pemberian insentif khusus berupa beban biaya penitipan kendaraan dan ongkos transportasi yang murah.

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

"Kami sudah bekerja sama dengan dengan pemerintah Bekasi dan Kabupaten, akan ada park n ride juga di Cikarang. Pergerakan warga Bodetabek yang masif ke Jakarta menggunakan kendaraan pribadi, nanti bisa shifting ke kendaraan umum," kata Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau