JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) mengatakan, puncak arus balik mudik Lebaran 2021 diprediksi akan terjadi pada tanggal 16 Mei dan 20 Mei 2021.
"Kita memang memproyeksikan, kemungkinan arus balik terjadi pada 16 dan 20 Mei 2021. Karena itu kita imbau masyarakat jangan pulang di titik tanggal itu karena akan penuh," katanya dalam konferensi pers virtual BNPB, Sabtu (15/5/2021).
Selain artikel tentang tanggal puncak arus balik pemudik, ada juga berita tentang pemudik yang harus mempunyai surat bebas Covid-19 ketika memasuki Jakarta.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di Kompas Otomotif pada hari Minggu 16 Mei 2021:
1. Puncak Arus Balik, Pemudik Diminta Jangan Pulang di Tanggal Ini
Menteri Perhubungan (Menhub) mengatakan, puncak arus balik mudik Lebaran 2021 diprediksi akan terjadi pada tanggal 16 Mei dan 20 Mei 2021.
"Kita memang memproyeksikan, kemungkinan arus balik terjadi pada 16 dan 20 Mei 2021. Karena itu kita imbau masyarakat jangan pulang di titik tanggal itu karena akan penuh," katanya dalam konferensi pers virtual BNPB, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Puncak Arus Balik, Pemudik Diminta Jangan Pulang di Tanggal ini
2. Arus Balik Lebaran, Tarif PO New Shantika ke Jakarta Tembus Rp 600.000
Bus masih jadi salah satu moda transportasi favorit masyarakat untuk melakukan perjalanan lintas daerah via jalur darat. Layanan bus lintas daerah ini umum disebut sebagai bus Antar Kota Antas Provinsi (AKAP).
Menyambut arus balik Lebaran 2021, berbagai perusahaan otobus (PO) sudah mengumumkan tarif terbaru untuk layanan bus AKAP. Salah satunya adalah PO New Shantika.
Tarif terbaru bus AKAP dari New Shantika ini diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi mereka di @newshantika.official, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: Arus Balik Lebaran, Tarif PO New Shantika ke Jakarta Tembus Rp 600.000
3. Masuk Jakarta Diperketat, Pemudik Harus Punya Surat Bebas Covid-19
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memastikan para pemudik yang akan kembali ke Ibu Kota bakal dihadapkan dengan pemeriksaan ketat.
Setidaknya, sebanyak 109 check point atau penyekatan sudah disiapkan di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan para pemudik membawa surat swab antigen atau PCR sebelum memasuki DKI Jakarta.
Adapun jumlah 109 pos penyekatan tersebut merupakan kolaborasi antara Polri dan Satgas COVID-19 di wilayah.
Baca juga: Masuk Jakarta Diperketat, Pemudik Harus Punya Surat Bebas Covid-19