Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Perketat Penyekatan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Ketapang

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebagai langkah antisipasi menghadapi arus balik Lebaran 2021, Polresta Banyuwangi lakukan pengetatan di pos-pos penyekatan mudik.

Penyekatan mudik tersebut terdapat di perbatasan antar kota kabupaten dengan daerah Jember, Bondowoso, Situbondo, serta Pelabuhan Ketapang.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim mengungkapkan, fokus utama untuk pengetatan penyekatan pada arus balik ini adalah Pelabuhan Ketapang karena menjadi pintu masuk dan keluar Provinsi Jawa Timur.

Aturan wajib membawa surat tugas atau surat jalan dilengkapi hasil tes negatif Covid-19 tetap diberlakukan.

"Untuk kendaraan yang boleh melakukan penyeberangan harus disertai surat tugas, kemudian harus ada ketentuan tentang negatif Covid-19," kata Akhmad dilansir dari Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).

Saat ini, sudah diterjunkan 36 personel kepolisian guna penjagaan di pintu masuk dan keluar pelabuhan Ketapang.

Hingga saat ini, Akhmad mengatakan bahwa situasi penyeberangan di Pelabuhan Ketapang terhitung sepi. Hanya ada kendaraan distribusi logistik yang melakukan penyeberangan. Hal ini terlihat dari situasi hanya ada 3 dari total 43 kapal penyeberangan yang beroperasi dalam 2 hari terakhir.

Selain itu, kondisi arus lalu lintas di Banyuwangi relatif normal. Terdapat penjagaan pula di berbagai tempat wisata guna mengantisipasi kepadatan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/15/150200615/polisi-perketat-penyekatan-arus-balik-lebaran-di-pelabuhan-ketapang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke