JOMBANG, KOMPAS.com - Salah satu pantangan bagi semua pengguna jalan adalah berkendara saat mengantuk. Dalam berkendara dibutuhkan konsentrasi penuh sehingga sangat dilarang untuk berkendara dikala kantuk menyerang.
Tidak hanya pengendara sepeda motor atau mobil, sopir bus dan truk pun juga pantang untuk berkendara jika merasa mengantuk.
Jika tetap memaksakan berkendara, potensi kecelakaan akan makin besar. Bukan hanya merugikan diri sendiri, namun juga pengguna jalan yang lain.
Baca juga: Teknik Pengereman Sepeda Motor di Kecepatan Rendah
Belum lama ini terdapat unggahan di media sosial Facebook, tepatnya dalam grup Info Kecelakaan Hari Ini, mengenai kecelakaan tunggal yang dialami dump truck. Truk terperosok ke dalam sungai di daerah Jombang, Jawa Timur. Diduga kecelakaan diakibatkan sopir yang mengantuk.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, berkendara saat mengantuk sama bahayanya dengan berkendara dalam kondisi mabuk. Maka dari itu, jangan pernah memaksakan untuk berkendara dalam kondisi tersebut.
"Bisa juga dengan melakukan aktivitas lain yang sifatnya menghilangkan kantuk. Apabila sudah tidak kuat, lebih baik berhenti cari tempat yang benar-benar aman dan tidur, kemudian setelah segar diperbolehkan melanjutkan perjalanan lagi," kata Jusri saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tata Cara Pindah Lajur yang Benar Saat Berkendara
Pengendara juga harus mengetahui tentang microsleep. Fenomena microsleep ini adalah kondisi badan tertidur sesaat.
Meski tidak lama hanya beberapa detik, microsleep saat sedang berkendara sangat berbahaya. Tidak sadar selama sepersekian detik saja sudah mampu menciptakan peluang kecelakaan karena pengemudi kehilangan fokus dan kesadaran.