JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam berkendara, menyalip kendaraan lain yang berada di depan kita memang diwajarkan. Tapi tetap ada tata cara yang aman dan benar agar terhindar dari risiko kecelakaan.
Tanpa adanya pengetahuan yang baik, menyalip secara sembarangan dapat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Sebagai contoh terlihat pada cuplikan video dilansir dari akun instagram @dashcam_owners_indonesia, pengendara mobil yang terjebak di belakang truk langsung berpindah jalur tanpa mengetahui bahwa ada pengendara di belakangnya.
Perilaku tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Baca juga: Mulai Rp 390 Jutaan, Ini Estimasi Harga Honda CR-V jika Dapat PPnBM 0 Persen
https://www.instagram.com/p/CMfpMeJg3fS/
Saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (17/3/2021), Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan bahwa dalam menyalip harus memperhatikan etika.
Menurut Soni, yang harus dilakukan pertama kali sebelum menyalip adalah melihat situasi di belakang melalui spion. Jika kendaraan di belakang terlihat jelas di spion itu pertanda jaraknya dekat.
Apabila jarak kendaraan di belakang cukup jauh, nyalakan lampu sein kanan untuk memberikan kode bahwa akan menyalip.
"Jadi jangan nyalakan (lampu) sein baru lihat spion. Itu salah," kata Soni.
Baca juga: Terungkap, Rencana Peluncuran Raize dan Rocky April 2021
Seusai menyalakan sein bukan berarti otomatis dapat berpindah lajur. Pastikan dulu pengendara di belakang memberikan kesempatan untuk menyalip. Hal itu ditandai dengan kecepatan pengendara di belakang yang berangsur-angsur menurun.
Dalam menyalip pun dibutuhkan akselerasi yang lebih tinggi dari kendaraan yang akan disalip. Usahakan kecepatan saat menyalip lebih tinggi 20 km/j dari kendaraan yang akan disalip.
"Saat menyalip, ada etika 20 detik. Jika dirasa dalam 20 detik tidak dapat menyalip, segera kurangi kecepatan dan kembali lagi ke lajur kiri dan menyalakan lampu sein kiri" jelas Soni.
"Kalau sudah berhasil menyalip, jangan terlalu lama berjalan di lajur kanan agar tidak ada pengguna jalan lain yang menyalip lewat sisi kiri," kata dia lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.