JAKARTA, KOMPAS.com - Di era globalisasi, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri dituntut peka terhadap permasalahan yang dihadapi publik. Masyarakat kini berharap kecepatan dan ketepatan dalam memperoleh pelayanan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf menjelaskan, jika masyarakat tidak puas terhadap kinerja Polri, maka bisa dengan mudah menyebarkan informasi apa yang dialami dan dirasakan di media sosial. Dampak negatifnya luar biasa.
"Inilah yang harus dipahami kita semua pentingnya pelayanan prima. Dalam artian, prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan. Semua ini bisa berjalan lancar dibutuhkan kerja sama antar semua stakeholder yang terlibat di dalamnya," ujar Yusuf dalam siaran resmi, Jumat (13/11/2020).
Menurut dia, presiden Joko Widodo pernah menyampaikan keluhannya tentang lambatnya pelayanan publik, di dalamnya termasuk pelayanan SIM, STNK, BPKB dan lain-lain.
"Menjawab keluhan Presiden, di sinilah perlunya kita membangun sistem digitalisasi secara terpadu antar direktorat. Sinergitas pelayanan publik melalui komunikasi secara online, akan mampu mewujudkan efisiensi dan efektivitas," kata dia.
Dikatakan Yusug, proses pelayanan masyarakat bisa berjalan cepat dan efektif apabila kita dengan sungguh-sungguh memanfaatkan teknologi informasi yang tersedia.
Apalagi sekarang ini hampir semua hal dilakukan secara online. Sistem online juga mampu memberikan pengawasan lebih ketat, mengingat semua informasi masuk terstruktur dan mendetail.
Yusuf menegaskan, pembangunan program informasi teknologi atau IT dalam bentuk aplikasi saat ini merupakan langkah tepat dan terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah pelaksanaan tugas-tugas polantas ke depan.
"Program yang kita siapkan ini merupakan terobosan kreatif penjabaran kebijakan Kapolri dalam pengelolaan media, yang dilaksanakan secara sistemik dengan pendekatan berbasis teknologi serta terbangunnya big data dalam back office," ucap Yusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.