Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biar Seragam, Baterai Motor Listrik Wajib SNI

Kompas.com - 09/11/2020, 10:42 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rupanya sudah melakukan pembahasan secara detail terkait masalah jenis baterai yang akan digunakan untuk sepeda motor listrik di Indonesia.

Menurut Ferry Triansyah, Kasubdit Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, upaya tersebut dilakukan salah satunya untuk mempercepat pertumbuhan motor listrik beserta infrastruktur.

"Soal ketentuan baterai motor listrik kita sudah bicarakan dan sudah ada ketentuannya, namun sejauh ini memang masih berupa penyusunan draf dulu untuk ke Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Ferry saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Baterai Motor Listrik Beragam, Pengembangan SPBKLU Bakal Sulit

Lebih lanjut Ferry menjelaskan ketentuan soal beterai motor listrik juga dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan.

Karena dengan demikian, maka diharapkan masyarakat penggunanya tidak kesulitan mencari Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Ilustrasi SPBKLUKOMPAS.com/Ruly Ilustrasi SPBKLU

Terkait untuk detail jenis baterainya akan seperti apa, Ferry belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Namun, dia menyampaikan bila ketentuan baterai motor listrik juga terkait masalah ukuran.

"Ketentuan dimensi sudah pasti, jadi konsepnya itu seperti air mineral yang galon, sehingga bisa memakai jenis dispenser apa saja bisa, kalau bicara penukaran baterai artinya kan kabinet pengisiannya," ucap Ferry.

"Ada tiga tipe, tapi bukan berarti menjadi jenis. Tiganya itu hanya beda ditegangan pengenalnya saja, ada yang 42 volt, 60 volt, dan 72 volt dengan semuanya 20 ampere," kata dia.

Baca juga: 10.000 SPBKLU Ditargetkan Bakal Tersebar di 2025

Penukaran baterai Honda PCX Electric bisa dilakukan di AlfamartDonny Dwisatryo Priyantoro Penukaran baterai Honda PCX Electric bisa dilakukan di Alfamart

Ferry menjelaskan walau ada tiga tipe, namun secara bentuk colokan sarta dimensinya akan sama dan dipastikan pas pada semua kabinet SPBKLU yang ada.

Saat ditanya kapan aturan tersebut akan disahkan, Ferry hanya menjelaskan menunggu drafnya rampung lebih dulu dan akan dikejar dalam waktu dekat.

"Untuk draft itu sudah final, tapi memang ada beberapa hal lain yang harus dikerjakan. Dari pembicaraan dengan tim, untuk SNI-nya diusahakan tahun ini selesai, jadi 2021 sudah bisa berjalan," ucap Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau