Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Etika Putar Balik Kendaraan di Jalan Raya

Kompas.com - 02/11/2020, 12:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJalanan umum merupakan fasilitas yang digunakan oleh beragam masyarakat. Bahkan setiap hal yang ingin dilakukan di jalan raya ada aturan dan etikanya, tidak boleh sembarangan.

Salah satu hal yang kadang disepelekan di jalan raya yaitu cara putar balik. Biasanya ada rambu yang membolehkan pengguna jalan untuk melakukan putar balik, namun tetap ada etika yang benar saat melakukannya.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, putar balik merupakan manuver yang berbahaya, oleh karena itu perlu dilakukan dengan etika yang benar.

Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan Awal Bulan, Ada CR-V, Innova, Sampai BMW

Kemacetan di Jalan Pangeran Antasari, Rabu (27/9/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Kemacetan di Jalan Pangeran Antasari, Rabu (27/9/2017).

“Ketika lalu lintasnya lengang, nyalakan lampu sein 50 meter sebelum tempat putar balik dan mulai berpindah lajur ke sebelah kanan. Kalau ramai, ancang-ancangnya jadi 100 meter, supaya tidak memaksakan diri,” ucap Sony kepada Kompas.com, Minggu (1/11/2020).

Sony melanjutkan, ketika sudah ada di persimpangan dan ingin putar balik, tunggu ada kesempatan untuk masuk dan jangan memaksakan diri. Setelah ada ruang, segera bergerak ke sebelah kanan lajur, jangan langsung potong ke kiri.

“Ketika putar balik jangan langsung potong ke kiri, nyalakan sein kiri, perlahan-lahan pindah lajur ke kiri,” kata Sony.

Baca juga: Punya Uang Rp 60 Jutaan Bisa Dapat Avanza, Luxio hingga CR-V Bekas

Hal yang harus diperhatikan saat melakukan putar balik yaitu, anggap sedang mengambil lajur orang lain, sehingga harus dilakukan dengan santun dan beretika. Saat berhenti menunggu lalu lintas kosong, kendaraan ada di antara arus yang berbeda dan di sebelah kanan sehingga rawan bahaya.

“Terakhir yaitu hindari gugup atau ragu-ragu yang membuat lalu lintas tertahan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau