Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Pasang Roof Box di Mobil Ingat Aturan dan Bahayanya

Kompas.com - 27/10/2020, 17:21 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Libur panjang pekan ini menjadi momen sebagian orang pergi ke luar kota. Meski masih ada ancaman pandemi Covid-19, namun diprediksi volume lalu lintas akan sangat tinggi, terutama bagi pengguna mobil pribadi.

Salah satu kebiasaan pemilik mobil ketika ingin pergi ke luar kota, baik untuk liburan atau mudik, adalah memasang ruang penyimpanan tambahan di bagian atap, alias roof box. Hal tersebut sah-sah saja dilakukan selama mengikuti regulasinya.

Lalu apa saja yang harus diperhatikan ketika ingin memasang roof box ? Paling utama sudah tentu menyesuaikan dari jenis mobilnya, seperti diketahui tidak semua mobil bisa mengaplikasi kompartemen tambahan tersebut.

Baca juga: Libur Panjang, Kemenhub Wanti-wanti Tercipta Klaster Baru Covid-19

"Palin utama itu roof box hanya untuk mobil-mobil yang dari pabrikan sudah tentukan titik-titiknya atau sudah terpasang roof rail sebagai penyangga. Contohnya seperti jenis MPV atau SUV," kata Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Honda BR-V melintasi jalur Tawangmangu menuju Candi Cetokompas.com Honda BR-V melintasi jalur Tawangmangu menuju Candi Ceto

Nah, dengan penjelasan tersebut, artinya jenis mobil yang memang dari pabrikan tak disediakan roof rail tidak bisa dipaksakan memasang roof box.

Pada dasarnya, mobil yang sudah punya roof rail saja tetap ada aturan main saat memasang roof box, yakni terkait masalah berat muatan atau bobotnya.

Menurut Didi, buka berarti dengan menggunakan roof box lantas semua barang bisa ditampung di bagian atas. Berdasarkan buku manual yang ada, berat maksimal yang bisa dibawa tidak boleh lebih dari 75 kg, itu pun sudah termasuk dengan roof box-nya.

Lantaran itu, pemilik mobil yang menggunakan roof box juga wajib patuh terhadap ketentuan yang ada. Karena bila sampai melewati batas beratnya, tentu ada risiko yang bisa sangat merugikan pemilik mobil.

Baca juga: Cegah Kepadatan, Jasa Marga Tutup Rest Area di Tol Jakarta-Cikampek

Suasana kepadatan di jalur Pantura Palimanan, saat kendaraan pemudik melintas di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019). H+4 Lebaran yang jatuh pada Minggu (9/6) merupakan puncak arus balik jalur Pantura yang didominasi kendaraan sepeda motor.ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA Suasana kepadatan di jalur Pantura Palimanan, saat kendaraan pemudik melintas di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019). H+4 Lebaran yang jatuh pada Minggu (9/6) merupakan puncak arus balik jalur Pantura yang didominasi kendaraan sepeda motor.

Tak sekadar ketusakan pada bagian atap, dengan berat yang berlebih juga akan menggangu stabilitas mobil saat berkendara, apalagi ketika dalam kecepatan tinggi seperti di jalan tol.

"Kalau dari kami tidak menyarankan mobil yang tanpa roof rail dari pabrikan memasang roof box, seperti hatchback atau sedan, jadi memang tidak bisa sembarangan karena menyangkut soal safety. Perlu diingat lagi, dengan pasang roof box otomatis akan membuat hambatan angin makin besar, dampaknya soal keseimbangan sampai BBM yang lebih boros," ucap Didi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com