Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Kemenhub Wanti-wanti Tercipta Klaster Baru Covid-19

Kompas.com - 27/10/2020, 09:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat yang ingin berpergian selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, sampai saat ini pandemi Covid-19 masih mengancam.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, meminta seluruh instansi baik Kemenhub, Korlantas Polri, dan Dinas Perhubungan yang di daerah-daerah untuk melakukan koordinasi erat. Fokusnya tak hanya sekadar kelancaran lalu lintas, namun juga protokol kesehatan.

"Kita tahu bahwa libur kali ini berbarengan dengan adanya pandemi Covid-19, oleh karenanya kita tidak hanya mengawasi proses mudik balik tetapi bagaimana kita turut memastikan dan mendukung untuk mengurangi penularan dari Covid-19 itu sendiri," kata Budi dalam keterangan resminya, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Besok, Volume Lalu Lintas Keluar Jakarta Diprediksi Naik 21,77 Persen

Secara umum, Budi juga meminta masyarakat agar tak memaksakan diri melakukan perjalanan selama periode libur bila dirasa tidak memungkinkan dan tidak ada keperluan yang sifatnya mendesak.

Petugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Hal ini dilakukan agar bisa menghindari paparan Covid-19 yang mungkin bisa saja terjadi akibat adanya kepadatan, baik saat dalam perjalanan, atau ketika di lokasi liburan.

"Sesuai dengan pesan Presiden agar apa yang kita lakukan untuk libur panjang ini harus dilakukan dengan teliti sekali. Kita harus mendukung kegiatan ini agar berjalan dengan lancar. Koordinasi yang erat perlu dilakukan khususnya dalam situasi menjelang liburan panjang dimulai tanggal 27, 28 sampai 31 Oktober 2020," ucap Budi.

"Ketika melakukan perjalanan, bagi mobil pribadi diimbau untuk tidak memadati rest area. Jika rest area terdekat sudah penuh, saya imbau masyarakat untuk tidak berhenti di lokasi tersebut, opsi lainnya jika ingin beristirahat dapat keluar di kota sekitarnya," kata dia.

Baca juga: Bakal Ada Random Check Protokol Kesehatan di Jalan Saat Libur Panjang

Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, , Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke Terminal Pulo Gebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta.ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI Petugas kepolisian mengarahkan calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, untuk menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulo Gebang, Jakarta, , Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke Terminal Pulo Gebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta.

Dalam mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, Dirjen Budi juga meminta bagi seluruh petugas dan masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan semaksimal mungkin.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga sudah memberikan instruksi agar dilakukan pengecekan protokol kesehatan pada moda transportasi darat secara acak (random check).

Upaya tersebut dijalankan untuk memastikan bila masyarakat yang berpergian menggunakan mobil pribadi, atau pun operator transportasi tetap patuh guna menghindari timbulnya klaster baru usai libur panjang.

"Darat wajib melakukan random check terhadap kendaraan-kendaran terkait protokol kesehatan. Kenapa dilakukan random, karena kalau kita melakukan secara menyeluruh pastinya akan ada kemacetan," ucap Budi.

Baca juga: Pengunjung Rest Area Akan Dibatasi pada Masa Libur Panjang

Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB.ANTARA FOTO/MUHAMAD IBNU CHAZAR Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB.

"Pengguna kendaran pribadi harus menggunakan masker, kita tidak ingin ada hal-hal yang tidak terduga seperti anak atau saudara kita bisa terimbas Covid-19. Kami juga akan menyampaikan hal ini dengan jajaran Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) di seluruh kota," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com