Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Akibat Fatal Mengemudikan Mobil Sambil Merokok

Kompas.com - 06/10/2020, 12:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada dasarnya, setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor tidak disarankan untuk melakukan aktivitas lain yang dapat menghilangkan konsentrasi, termasuk juga dengan kebiasaan merokok.

Saat menyetir sambil merokok, pasti membuka kaca jendela. Dengan embusan angin yang kencang, bara api atau abu rokok dapat tertiup angin dan mengenai pengguna jalan lain atau bahkan diri sendiri.

Baca juga: Etika Naik Motor di Jalan, Jangan Merokok dan Meludah Sembarangan

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center, mengatakan, secara refleks mata pengendara akan melihat ke bara api setiap akan mengisap rokoknya, walaupun hanya satu detik.

"Dalam waktu yang sangat singkat tersebut, ada potensi bahaya yang bisa terjadi terhadap pengendara. Seorang pengendara bisa saja kehilangan pandangan ke jalan dengan jarak beberapa meter sesuai dengan kecepatan kendaraan yang dikendarainya," ujar Marcell kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Marcell menerangkan, saat dalam kecepatan tinggi seperti 100 kilometer per jam, pengemudi sudah tidak melihat jalan sejauh lebih kurang 28 meter.

Baca juga: Ini Efeknya jika Sering Merokok Dalam Kabin Mobil

Adapun jika kecepatannya 50 kilometer per jam, pengemudi akan tidak bisa melihat jalan sejauh sekitar 14 meter.

Dengan begitu, akan sangat berbahaya jika nekat melakukan kebiasaan menyetir sambil merokok. Sebaiknya menepi sebentar jika memang sudah tidak bisa menahan diri untuk merokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negosiasi Tarif Trum 32 Persen, Indonesia Kirim Tim Lobi Tingkat Tinggi ke AS
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau