JAKARTA, KOMPAS.com - Pada dasarnya, setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor tidak disarankan untuk melakukan aktivitas lain yang dapat menghilangkan konsentrasi, termasuk juga dengan kebiasaan merokok.
Saat menyetir sambil merokok, pasti membuka kaca jendela. Dengan embusan angin yang kencang, bara api atau abu rokok dapat tertiup angin dan mengenai pengguna jalan lain atau bahkan diri sendiri.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center, mengatakan, secara refleks mata pengendara akan melihat ke bara api setiap akan mengisap rokoknya, walaupun hanya satu detik.
"Dalam waktu yang sangat singkat tersebut, ada potensi bahaya yang bisa terjadi terhadap pengendara. Seorang pengendara bisa saja kehilangan pandangan ke jalan dengan jarak beberapa meter sesuai dengan kecepatan kendaraan yang dikendarainya," ujar Marcell kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Marcell menerangkan, saat dalam kecepatan tinggi seperti 100 kilometer per jam, pengemudi sudah tidak melihat jalan sejauh lebih kurang 28 meter.
Adapun jika kecepatannya 50 kilometer per jam, pengemudi akan tidak bisa melihat jalan sejauh sekitar 14 meter.
Dengan begitu, akan sangat berbahaya jika nekat melakukan kebiasaan menyetir sambil merokok. Sebaiknya menepi sebentar jika memang sudah tidak bisa menahan diri untuk merokok.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/06/124100215/simak-akibat-fatal-mengemudikan-mobil-sambil-merokok