Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honda Kembangkan Motor Bebek Super Cub Versi Elektrik

Kompas.com - 01/08/2020, 17:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Sumber visordown

JAKARTA, KOMPAS.com - Honda masih pertahankan sepeda motor bebek, khususnya Super Cub yang sudah terjual jutaan unit sejak 1958. Belum lama ini, Honda diketahui sudah mematenkan salah satu teknologi pada motor listriknya.

Dikutip dari Visordown.com, gambar paten yang beredar menggunakan basis motor bebek dengan desain seperti Super Cub. Ide untuk membuat motor listrik model bebek sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru.

Baca juga: Honda Super Cub Scrambler, Berani Main di Tanah

Sebelumnya, versi konsep motor tersebut sudah pernah dipamerkan di ajang Tokyo Motor Show (TMS) 2009 lalu. Namun, sejak saat itu tidak pernah terdengar lagi perkembangannya.

Honda Super Cub ElectricVisordown.com Honda Super Cub Electric

Gambar motor yang digunakan pada paten tersebut memang tidak bisa dijadikan sebagai acuan. Tapi, tak menutup kemungkinan juga Honda akan mewujudkannya, mengingat Super Cub cukup digemari di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia dan Thailand.

Paten yang diajukan oleh Honda adalah sistem baterai yang dapat dilepas dan dipasang untuk memudahkan pengecasan. Teknologi tersebut sudah digunakan pada PCX Electric.

Baca juga: Honda Super Cub dengan Konsep Modern Retro

Honda Super Cub ElectricVisordown.com Honda Super Cub Electric

Jadi, baterai bisa dikeluarkan melalui samping atau sisi kiri motor. Meski tidak dijelaskan, kemungkinan besar baterai yang akan digunakan juga sama seperti yang ada di PCX Electric.

Jika benar Honda sedang mengembangkan Super Cub elektrik, satu hal yang pasti, motor listrik ini belum tentu akan langsung dijual ke publik.

Sebab, PCX Electric yang sudah cukup lama diperkenalkan saja belum dijual untuk umum hingga sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com