Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak Tegas Pelanggar dengan Lampu Strobo

Kompas.com - 30/07/2020, 09:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dikenai sanksi tilang akibat melanggar aturan lalu lintas.

“Hasil anev Operasi Patuh Jaya 2020 hari keenam, jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, seperti dilansir dari laman Humas Polri (29/7/2020).

Namun selain itu, Polda Metro Jaya juga mengincar pelanggaran yang cukup meresahkan dan banyak dilaporkan masyarakat.

Baca juga: Mau Pakai Pelat Nomor Cantik? Catat Ini Biaya Resminya

Sejumlah polisi lalu lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Operasi Patuh Jaya 2020 tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Sejumlah polisi lalu lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Operasi Patuh Jaya 2020 tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru.

Salah satunya kendaraan yang memasang lampu strobo atau rotator yang bukan peruntukannya.

“Hingga saat ini sembilan pelanggaran strobo ditilang. Sebanyak 1.007 pelanggar tidak mengenakan helm. Tapi pelanggaran paling banyak, yaitu melawan arus sebanyak 1.205,” ucap Sambodo.

Di samping melakukan penilangan, petugas di lapangan juga memberikan teguran kepada 8.010 pengendara yang tidak mematuhi aturan.

Baca juga: Indikator Bensin Motor Berkedip, Sisa Berapa Liter di Tangki?

operasi Patuh Jaya depan BKN , Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020)KOMPAS.COM/WALDA MARISON operasi Patuh Jaya depan BKN , Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020)

Ada lima poin yang menjadi sasaran khusus dalam operasi kali ini. Di antaranya pengendara yang melawan arus, melanggar marka jalan, pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm SNI.

Kemudian, kepolisian juga akan menindak pengendara mobil yang melintas di bahu jalan tol. Termasuk penggunaan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai ketentuan.

Tidak hanya itu, polisi juga akan menilang pengendara yang menerobos jalur khusus bus Transjakarta.

Sambodo juga menambahkan, pada hari keempat wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran terdapat di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau