JAKARTA, KOMPAS.com - Pada umumnya,di mobil terdapat beberapa spion yang berfungsi untuk membantu pengemudi untuk berbelok, pindah jalur, atau parkir. Umumnya terletak di sisi kanan dan kiri sisi depan kendaraan, juga di bagian tengah interior mobil.
Beberapa pabrikan mobil juga menyematkan spion tambahan di sebelah kiri kap mesin mobil dan di atas pintu belakang kendaraan. Fitur tambahan tersebut biasanya disematkan pada SUV bertubuh bongsor.
Namun, tidak sedikit pemilik mobil yang masih belum paham akan fungsi spion tambahan dan menganggap komponen tersebut hanya sekedar aksesoris.
Baca juga: Polisi Tambah Lokasi SIM Keliling di Kalibata dan Cempaka Mas
Dealer Techncial Support Dept. Head PT Toyota Astra Motor (TAM), Didi Ahadi, mengatakan, spion tambahan model tanduk yang terdapat di bagian sebelah kiri kap mesin memiliki berbagai fungsi.
“Fungsinya untuk meningkatkan pengelihatan pada sisi depan sampai belakang bagian kiri mobil, karena area tersebut merupakan blind spot bagi pengemudi di Indonesia yang menggunakan setir kanan,” ujar Didi saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Baca juga: Pelek Buatan Indonesia Dilirik Perusahaan Otomotif Italia
Tidak hanya itu saja, spion tanduk juga berguna sebagai patokan saat pengemudi ingin parkir kendaraan atau bermanuver.
“Sisi depan bagian kiri agak susah dilihat, dengan adanya spion tanduk dapat meningkatkan pengelihatan pengemudi,” kata Didi.
Selain spion tanduk, beberapa mobil juga memiliki spion di pintu belakang mobil yang tergantung di atas kaca belakang kendaraan-kendaraan yang berukuran besar.
“Spion belakang berfungsi untuk memberikan visual bagian belakang mobil lebih jelas lagi, sebab untuk mobil MPV besar agak sulit untuk melihat dengan jelas. Kecuali sudah memiliki kamera mundur,” tambah Didi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.