Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Transportasi Sebut Razia SIKM Bisa dari Tingkat RT dan RW

Kompas.com - 28/05/2020, 17:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Imbauan untuk tidak mudik dari pemerintah nyatanya tidak mengurangi niat orang-orang yang nekat untuk pergi ke kampung halaman. Pemudik masih tetap ada, meskipun secara jumlah memang menurun dibandingkan tahun lalu.

Kini setelah melewati masa-masa mudik, kita dihadapkan dengan arus balik. Mereka yang kemarin sudah berhasil keluar Jakarta, harus bersusah payah untuk bisa kembali ke Ibu Kota.

Sejumlah check point pun kembali diperketat, salah satunya untuk merazia pengemudi yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) ke wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Tentrem Produksi Bus Tanpa Bando Alias Single Glass

Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020).KOMPAS.COM/FARIDA Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020).

Ketua Umum MTI Agus Taufik Mulyono, mengatakan, untuk mengurangi beban kerja kepolisian, Dishub dan Satpol PP DKI Jakarta, ketua RT dan RW tempat para pemudik di daerah bisa ikut berpartisipasi dalam membujuk pemudik agar tidak kembali ke Jakarta untuk sementara waktu.

“Ketua RT dan RW bisa diandalkan sebagai tokoh yang mengedukasi agar tidak melakukan arus balik,” ujar Agus dalam konferensi video (27/5/2020).

“Karena mereka tahu datanya, kulturnya, kebiasaannya, gesture masyarakat di daerah tersebut, sehingga mereka bisa mengedukasi,” katanya.

Baca juga: Ini Lokasi Samsat di DKI Jakarta yang Mulai Beroperasi

Polisi menginterogasi sejumlah penumpang yang diduga menumpang mobil bernomor polisi palsu saat penyekatan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020). Satlantas Polrestabes Semarang mencatat sejak pukul 07.00-17.00 WIB sebanyak 276 kendaraan roda empat maupun bus yang mengangkut pemudik menuju Jakarta melalui gerbang tol tersebut diperintahkan untuk berputar balik karena tidak dilengkapi surat izin keluar-masuk (SIKM).ANTARA FOTO/AJI STYAWAN Polisi menginterogasi sejumlah penumpang yang diduga menumpang mobil bernomor polisi palsu saat penyekatan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2020). Satlantas Polrestabes Semarang mencatat sejak pukul 07.00-17.00 WIB sebanyak 276 kendaraan roda empat maupun bus yang mengangkut pemudik menuju Jakarta melalui gerbang tol tersebut diperintahkan untuk berputar balik karena tidak dilengkapi surat izin keluar-masuk (SIKM).

Agus menambahkan, pengawasan pergerakan manusia harus diperketat untuk mencegah kasus baru lonjakan Covid-19.

Oleh sebab itu, fokus pemerintah saat ini jangan hanya berbicara soal larangan mudik, tapi juga memikirkan dampak apa yang akan terjadi akibat arus balik Lebaran 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau