Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Mudik Dilarang, Jasa Kirim Motor Pakai Kereta Masih Beroperasi

Kompas.com - 30/04/2020, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini, berbagai industri dan bisnis di Tanah Air mengalami perlambatan, imbas pandemi virus corona alias Covid-19, tak terkecuali jasa pengiriman kendaraan bermotor.

Meski demikian, masih banyak perusahaan kargo yang masih membuka layanan. Hanya saja ada beberapa aspek yang disesuaikan seperti mengutamakan delivery service.

"Masih buka pelayanan hingga saat ini. Terkait penurunan konsumen, tentu ada dan sangat signifikan sebab mudik juga dilarang," kata Eka dari Klik Logistics saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Jasa Pengiriman Motor Pakai Kereta Turun Drastis Pasca Larangan Mudik

Pekerja sedang mengatur sepeda motor yang akan dikirim para pemudik dengan menggunakan kereta di Stasiun Senen, Jakarta, Minggu (10/6/2018). Pengiriman motor ke daerah meningkat hingga dua kali lipat menjelang arus mudik dan Hari Raya Idulfitri 2018KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Pekerja sedang mengatur sepeda motor yang akan dikirim para pemudik dengan menggunakan kereta di Stasiun Senen, Jakarta, Minggu (10/6/2018). Pengiriman motor ke daerah meningkat hingga dua kali lipat menjelang arus mudik dan Hari Raya Idulfitri 2018

Bagi masyarakat yang ingin melakukan jasa pengiriman sepeda motor dan mobil, lanjut dia, cukup menghubungi perusahaan logistik langganan atau terpercaya saja.

Kemudian buat janji atau pemesanan sehingga nantinya petugas yang akan datang ke rumah untuk proses lebih lanjut.

"Pemesan cukup menyiapkan STNK asli dan fotocopy KTP. Nanti dijemput kendaraannya. Khusus mobil, kita hanya gunakan towing," kata Eka.

Untuk BPKB dan surat lainnya, bisa disertakan juga dalam bentuk fotocopy tapi itu bukan persyaratan wajib.

Baca juga: Ini Cara Dapat Izin Mudik untuk Para Pengguna Kendaraan

Sebuah mobil Mercedes Benz dan motor Harley Davidson yang dibawa dengan mobil towing sampai ke Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020) malam.KOMPAS.com/Devina Halim Sebuah mobil Mercedes Benz dan motor Harley Davidson yang dibawa dengan mobil towing sampai ke Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020) malam.

Khusus motor dan mobil yang berstatus kredit, siapkan juga surat keterangan dari pihak pembiayaan atau leasing sebagai salah satu tanda bukti kepemilikan kendaraan.

"Jadi tidak harus datang ke stasiun atau tempat pengiriman kendaraan. Biayanya sama, tapi memang ada sedikit perubahan karena menyesuaikan keadaan," ujar Ida, salah satu petugas Cargonesia Express.

"Pastikan juga untuk melihat petugas mendata kondisi kendaraan, termasuk apakah ada kerusakan sebelum pengiriman. Foto saja mobil atau motornya tiap sudut sehingga ketika sampai di tempat tujuan bisa dicek apa ada yang kurang atau cacat tidak," kata dia lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com