Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Mudik Dilarang, Jasa Kirim Motor Pakai Kereta Masih Beroperasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini, berbagai industri dan bisnis di Tanah Air mengalami perlambatan, imbas pandemi virus corona alias Covid-19, tak terkecuali jasa pengiriman kendaraan bermotor.

Meski demikian, masih banyak perusahaan kargo yang masih membuka layanan. Hanya saja ada beberapa aspek yang disesuaikan seperti mengutamakan delivery service.

"Masih buka pelayanan hingga saat ini. Terkait penurunan konsumen, tentu ada dan sangat signifikan sebab mudik juga dilarang," kata Eka dari Klik Logistics saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Bagi masyarakat yang ingin melakukan jasa pengiriman sepeda motor dan mobil, lanjut dia, cukup menghubungi perusahaan logistik langganan atau terpercaya saja.

Kemudian buat janji atau pemesanan sehingga nantinya petugas yang akan datang ke rumah untuk proses lebih lanjut.

"Pemesan cukup menyiapkan STNK asli dan fotocopy KTP. Nanti dijemput kendaraannya. Khusus mobil, kita hanya gunakan towing," kata Eka.

Untuk BPKB dan surat lainnya, bisa disertakan juga dalam bentuk fotocopy tapi itu bukan persyaratan wajib.

Khusus motor dan mobil yang berstatus kredit, siapkan juga surat keterangan dari pihak pembiayaan atau leasing sebagai salah satu tanda bukti kepemilikan kendaraan.

"Jadi tidak harus datang ke stasiun atau tempat pengiriman kendaraan. Biayanya sama, tapi memang ada sedikit perubahan karena menyesuaikan keadaan," ujar Ida, salah satu petugas Cargonesia Express.

"Pastikan juga untuk melihat petugas mendata kondisi kendaraan, termasuk apakah ada kerusakan sebelum pengiriman. Foto saja mobil atau motornya tiap sudut sehingga ketika sampai di tempat tujuan bisa dicek apa ada yang kurang atau cacat tidak," kata dia lagi.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/30/130141115/meski-mudik-dilarang-jasa-kirim-motor-pakai-kereta-masih-beroperasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke