Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/04/2020, 09:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyebaran virus corona atau covid-19 di DKI Jakarta terus meluas. Jumlah orang yang positif terjangkit virus juga terus bertambah. Salah satu cara untuk mengurangi penyebarannya yaitu dengan menggunakan masker.

Bahkan masyarakat wajib menggunakan masker sesuai dengan Seruan Gubernur No 9 Tahun 2020. Seruan tersebut meminta masyarakat agar selalu menggunakan masker kain ketika keluar dari rumah.

Menanggapi hal tersebut, salah satu transportasi umum yang masih beroperasi, Transjakarta, mewajibkan semua penumpangnya menggunakan masker kain. Aturan ini mulai diberlakukan di Transjakarta pada Minggu (12/4/2020).

Baca juga: Alternatif Angkutan Umum Lain di Jakarta saat PSBB

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Dari @dkijakarta: Peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk saling melindungi, mengurangi potensi penularan antar orang, sekaligus memutus rantai penyebarannya.? ? Pemprov DKI Jakarta mengimbau mulai besok, 6 April 2020, warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah dan menggunakan transportasi umum, baik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, Commuter Line, dan KA Bandara, wajib memakai masker kain.? ? Teman-teman, ini bukan hanya tentang kesehatan diri, tapi juga keselamatan kita semua.? ? Buat kamu yang punya kesempatan di rumah, tetap #dirumahaja, ya! Jika terpaksa harus ke luar rumah, #yukpakaimasker dan selalu terapkan physical distancing!? ? #JakartaTanggapCorona #HadapiBersama . . #TiJeTanggapCorona

A post shared by PT Transportasi Jakarta (@pt_transjakarta) on Apr 5, 2020 at 11:27pm PDT

 

Nadia Diposanjoyo, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta, mengatakan, salah satu peraturan yang berlaku pada layanan Transjakarta yaitu penggunaan masker kain.

“Mewajibkan penggunaan masker kain dua lapis yang bersih bagi pelanggan maupun petugas di lapangan,” ucapnya dalam siaran resmi.

Baca juga: Soal PSBB Jakarta, Ini Tuntutan Pengemudi Taksi dan Ojek Online

Penggunaan masker kain sudah bisa mencegah penyebaran virus corona. Jadi tidak perlu menggunakan masker khusus medis yang semakin sulit didapatkan. Penggunaan masker kain juga lebih mudah didapatkan dan bisa dibuat sendiri.

Mulai Minggu (12/4/2020), seluruh penumpang Transjakarta wajib memakai masker kain. Jika penumpang tidak menggunakan masker, dilarang untuk naik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke