Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lusa, Naik Transjakarta Wajib Pakai Masker Atau Turun!

Kompas.com - 10/04/2020, 09:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyebaran virus corona atau covid-19 di DKI Jakarta terus meluas. Jumlah orang yang positif terjangkit virus juga terus bertambah. Salah satu cara untuk mengurangi penyebarannya yaitu dengan menggunakan masker.

Bahkan masyarakat wajib menggunakan masker sesuai dengan Seruan Gubernur No 9 Tahun 2020. Seruan tersebut meminta masyarakat agar selalu menggunakan masker kain ketika keluar dari rumah.

Menanggapi hal tersebut, salah satu transportasi umum yang masih beroperasi, Transjakarta, mewajibkan semua penumpangnya menggunakan masker kain. Aturan ini mulai diberlakukan di Transjakarta pada Minggu (12/4/2020).

Baca juga: Alternatif Angkutan Umum Lain di Jakarta saat PSBB

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Dari @dkijakarta: Peningkatan kasus COVID-19 di Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk saling melindungi, mengurangi potensi penularan antar orang, sekaligus memutus rantai penyebarannya.? ? Pemprov DKI Jakarta mengimbau mulai besok, 6 April 2020, warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah dan menggunakan transportasi umum, baik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, Commuter Line, dan KA Bandara, wajib memakai masker kain.? ? Teman-teman, ini bukan hanya tentang kesehatan diri, tapi juga keselamatan kita semua.? ? Buat kamu yang punya kesempatan di rumah, tetap #dirumahaja, ya! Jika terpaksa harus ke luar rumah, #yukpakaimasker dan selalu terapkan physical distancing!? ? #JakartaTanggapCorona #HadapiBersama . . #TiJeTanggapCorona

A post shared by PT Transportasi Jakarta (@pt_transjakarta) on Apr 5, 2020 at 11:27pm PDT

 

Nadia Diposanjoyo, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta, mengatakan, salah satu peraturan yang berlaku pada layanan Transjakarta yaitu penggunaan masker kain.

“Mewajibkan penggunaan masker kain dua lapis yang bersih bagi pelanggan maupun petugas di lapangan,” ucapnya dalam siaran resmi.

Baca juga: Soal PSBB Jakarta, Ini Tuntutan Pengemudi Taksi dan Ojek Online

Penggunaan masker kain sudah bisa mencegah penyebaran virus corona. Jadi tidak perlu menggunakan masker khusus medis yang semakin sulit didapatkan. Penggunaan masker kain juga lebih mudah didapatkan dan bisa dibuat sendiri.

Mulai Minggu (12/4/2020), seluruh penumpang Transjakarta wajib memakai masker kain. Jika penumpang tidak menggunakan masker, dilarang untuk naik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau