Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Lebaran Masih Imbauan, Harga Tiket Bisa Melambung

Kompas.com - 03/04/2020, 09:02 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepastian soal mudik Lebaran 2020 yang akan berlangsung di tengah pandemi corona (Covid-19), akhirnya terjawab.

Pemerintah melalui Pelaksana tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan imbauan untuk masyarakat tidak mudik masih berlangsung.

Tapi ada beberapa konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat bila memaksakan diri pulang kampung saat Lebaran nanti.

Baca juga: Penjelasan Surat Edaran BPTJ Stop Transportasi Umum di Jabodetabek

Menurut Luhut, masyarakat wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halaman. Sementara risiko kedua harus membayar harga tiket yang kemungkinannya akan lebih tinggi dari biasanya pada semua sektor transportasi umum.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau harga tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (19/6/2018)STANLY RAVEL Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau harga tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (19/6/2018)

"Satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal diisi 20 orang, sehingga tentu harganya bisa melonjak," ujar Luhut dalam konferensi video, Kamis, (2/4/2020).

Ketika menayakan soal harga tiket yang akan naik, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, belum bisa berbicara banyak.

"Jumat (3/4/2020) kita akan bicarakan saat jumpa pers melalui video. Sekarang sedang kita siapkan," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com.

Namun, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, hal tersebut memang benar adanya. Bahkan sudah dibicarakan oleh jajaran Kemenhub.

Baca juga: Respons PO Bus Kalau Dilarang Masuk Jabodetabek

Bus Baru Putera Mulya Sejahtera Bus Baru Putera Mulya Sejahtera

Menurut pria yang akrab disapa Sani, Kemenhub memang sudah menanyakan soal respons Organda bila mudik tetap berjalan namun dengan ketentuan-ketentuan yang ada. Sebagai dispensasinya maka harga akan diserahkan ke pasar.

"Baru saja dibicarakan, memang dengan adanya physical distancing yang jadi protokol kesehatan nanti otomatis jumlah penumpang akan dikurangi sampai 50 persen itu berlaku semua sektor transportasi, misal bila biasanya bus 30 orang jadi 15 penumpang saja," ucap Sani.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com