JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menghapus program mudik gratis pada musim Lebaran 2020 ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, terkait dengan bencana virus corona atau Covid-19, keputusan soal mudik gratis sudah disepakati untuk ditiadakan.
"Sudah diputuskan untuk ditiadakan programnya tahun ini. Semula mudik gratis ini memang akan kami adakan BUMN dan pihak swasta lainnya," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Bareng, Honda Cari Opsi Lain buat Konsumen
Budi menjelaskan langkah peniadaan mudik gratis diambil dengan pertimbangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus corona yang berlaku selama 91 hari. Mulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Penghapusan mudik gratis yang akan dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat sendiri mencakup program mudik dengan bus dan kapal penyeberangan. Budi berharap masyarakat bisa mengerti dan mematuhi upaya yang dilakukan pemerintah untuk pencegahan penularan virus corona.
"Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan," ucap Budi.
Semua jajaran pemerintah saat ini diklaim sedang fokus dalam penanganan corona. Budi juga meminta maaf pada masyarakat mengenai pembatalan mudik gratis, terutama untuk yang sudah melakukan pendaftaran
Baca juga: Kenapa Bus Baru Menyalakan AC Ketika Mesin Hidup?
Lebih lanjut Budi meminta peran serta masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian, apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.
"Saya imbau masyarakat tidak melakukan perjalanan dulu hingga situasi kondusif. Mudik ini melibatkan banyak massa, berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut, yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran Covid-19 meluas," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.