4. Masih Juga Kebiasaan Menyalip Kendaraan dari Kiri?
Ketika mengendarai mobil atau motor di jalan raya, kadang ada saatnya ingin menyalip kendaraan yang ada di depan. Cara menyalip yang benar yaitu lewat lajur kanan, tetapi masih ada pengemudi yang masih juga kebiasaan menyusul dari kiri.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 109 Ayat 2, memang pengemudi diperbolehkan untuk menyalip lewat lajur kiri.
Namun, tindakan ini hanya boleh dalam kondisi tertentu seperti lajur kanan macet karena kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, kendaraan mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan bermaksud berbelok kiri.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre, mengatakan, ada bahaya yang mengintai dari menyalip kendaraan dari kiri.
Baca juga: Masih Juga Kebiasaan Menyalip Kendaraan dari Kiri?
5. Honda CT125 Hunter Cub Meluncur, Ini Harganya
Otoritas Honda Jepang meluncurkan Honda CT125 Hunter Cub. Motor ini merupakan generasi baru dari jenis bebek off road Honda yang merupakan reinkarnasi dari Honda CT110.
Spesifikasi CT125 Hunter Cub sebetulnya tidak jauh berbeda dengan Super Cub 125 karena memakai basis yang sama.
Bisa dibilang CT125 merupakan diferensiasi model yang dilakukan Honda untuk menarik konsumen di segmen bebek retro.
Baca juga: Honda CT125 Hunter Cub Meluncur, Ini harganya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.