Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2020, 09:42 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski makin modern dan hampir segala jenis kendaraan sudah tersedia, tapi masalah adab mengemudi sampai sekarang masih jadi polemik.

Banyak kesalahan dan pembiaran yang terjadi, terutama bagi orang yang baru akan belajar berkendara. Bahkan penerapan materi di sekolah atau kursus mengemudi, juga tak sedikit yang masih salah metodenya.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, kebanyakan kursus mengemudi tidak menerapkan materi yang seharusnya dalam pembelajaran, karena pada dasarnya hanya menekankan teknik tanpa ada teori.

Baca juga: Belajar Kemudikan Mobil Memicu Kecelakaan, Perlukah Regulasi Khusus?

"Namanya kompetiensi harus memiliki tiga hal dasar, skill, knowledge, dan attitude. Tapi kebanyakan di Indonesia fokusnya lebih pada skill, jadi istilahnya yang penting bisa setir mobil saja, beda dengan mengemudi karena ada pembentukan mental melalui teori yang ada," kata Marcell saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/2/2020).

Materi praktek safety driving diberikan oleh The Real Driving Center (RDC).Febri Ardani Materi praktek safety driving diberikan oleh The Real Driving Center (RDC).

Menurut Marcell, dari aturan yang ada serta silabus yang dibuatnya, bobot materi untuk pembelajaran mengemudi dibagi dua porsi, yakni 60 persen praktik, dan 40 persen sisanya untuk teori.

Kebanyakan, masalah teori ini sangat disepelekan, padahal memiliki peran yang tak kalah penting. Seperti mengedukasi soal rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara, sampai peraturan yang sifatnya tidak tertulis di jalan.

"Dalam teori itu kami kasih edukasi, dari hal dasar seperti saat akan masuk ke mobil, bagaimana mengenali fitur-fitur pada kendaraan, sampai hal yang seperti kapan waktunya membunyikan klakson dan memberikan lampu dim. Hal-hal itu kita berikan ke peserta," ujar Marcell.

Pelatihan aman berkendara yang digelar PT Honda Prospect Motor (HPM) di kawasan Sirkuit Internasional Sentul, Bogor, Minggu (15/7/2018). Acara bertajuk Honda Safety Driving Clinic ini diikuti oleh para konsumen pengguna Honda dan perwakilan dari berbagai komunitas mobil Honda.Kompas.com/Alsadad Rudi Pelatihan aman berkendara yang digelar PT Honda Prospect Motor (HPM) di kawasan Sirkuit Internasional Sentul, Bogor, Minggu (15/7/2018). Acara bertajuk Honda Safety Driving Clinic ini diikuti oleh para konsumen pengguna Honda dan perwakilan dari berbagai komunitas mobil Honda.

Baca juga: Jangan Sembarangan, Belajar Mengemudi Minimal Harus Sampai 80 Jam

"Kami juga memberikan manajemen risiko bagi pengendara pemula, ini penting karena berdasarkan penelitian, dua tahun itu masa-masa paling berisiko bagi seseorang yang baru saja bisa berkendara. Istilanya green driver, risikonya juga sampai fatalitas," kata Marcell.

Saat disinggung soal ketetapan 80 jam pelajaran seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : Km 36 Tahun 1994, Tentang Pendidikan Mengemudi Kendaraan Bermotor, Marcell hanya mengatakan saat ini sekolah mengemudinya memiliki durasi yang cukup lama dalam pembinaan untuk berkendara.

Ilustrasi belajar mengemudi.DVSA via The Sun Ilustrasi belajar mengemudi.

"Total jam pelajaran kami 22 sampai 24 jam pelajaran, ini menjadi salah satu yang terlama. Kalau berpatokan pada 80 jam pelajaran, secara biaya pasti akan tinggi, itu yang menjadi pertimbangannya," ucap Marcell.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com