Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Standarisasi Helm di Dunia, Termasuk di Indonesia

Kompas.com - 10/02/2020, 07:12 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menggunakan helm masuk dalam ketegori safety gear bagi pengendara sepeda motor. Maka dari itu, perlu ada standarisasi khusus yang membuktikan bila pelindung kepala tersebut layak digunakan.

Layak digunakan dalam hal ini bukan hanya sekadar bisa dipakai, tapi juga terbukti bisa melindungi, terutama sektor kepala pengendara.

Berangkat dari hal itu, harus ada pengujian mengenai kualitas helm, termasuk material yang digunakan.

Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan, Bisa Dapat CR-V hingga BMW

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor dapat mengakibatkan pengendara dan atau penumpangnya mengalami luka parah, atau bahkan sampai meninggal dunia.

Hal ini salah satunya disebabkan karena minimnya perlindungan pada pengendara sepeda motor.

Baca juga: Bahas Helm Repaint Bersama Kalangan Pecinta

Standarisasi helm DOTmeci.com Standarisasi helm DOT

Lantas apa saja standarisasi helm yang ada di dunia. Menjelaskan hal ini, Tugimin selaku Research & Development PT Tarakusuma Indah produsen helm KYT, mengatakan bila sebenarnya cukup banyak standarnya, bahkan hampir di setiap negara berbeda-beda.

"Pada dasarnya cukup banyak, tapi umumnya yang dikenal itu hanya beberapa saja, seperti Departemen of Transportation (DOT), Snell Memorial Foudation (SMF), SIRIM di Malaysia, lalu ECE 22.05 yang dipakai Eropa, dan SNI untuk kita di sini (Indonesia)," kata Tugimin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/2/2020).

Baca juga: Pilihan Mobil Baru di Bawah Rp 200 Juta, Bisa Dapat SUV Turbo

SNI menurut Tugimin merupakan sertifikasi yang berlaku di Indonesia dan keluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). Secara karakateristik pengujian dan meterial sebenarnya hampir-hampir serupa dengan DOT dan ECE.

Konstruksi helm SNI.Badan Standardisasi Nasional Konstruksi helm SNI.

Baca juga: Biar Tidak Lupa, Ini Aturannya Naik Motor Wajib Pakai Helm SNI

Tugimin menjelaskan sebelum ada SNI, DOT dan ECE merupakan standarisasi yang paling banyak ditemui pada hampir semua merek helm. Keduanya sering menjadi rujukan untuk sertifikasi.

Apalagi untuk ECE, yang dianggap oleh Komisi Ekonomi untuk Eropa dari PBB memiliki standarisasi proses pengujian paling komprehensif lantaran helm diuji secara batch, bukan sekadar hanya sampel saja.

Hal ini pun diungkapkan oleh Executive Director RSV Helmet Richard Ryan. Menurut dia, untuk sertifikasi yang dulu paling tenar adalah ECE dan DOT, karena kebanyakan helm biasanya berasal dari Eropa dan Amerika.

Helm RSVkotakhelm.com Helm RSV

"Kedua sertifikasi itu paling global sebenarnya, karena banyak merek helm di dunia itu berasal dari sana juga, jadi lebih dikenal. Untuk SNI yang saya pernah dapatkan infonya juga hampir sama dengan DOT, bahkan lebih lengkap lagi," kata Ryan.

"Tapi jangan salah tanggap dulu, karena pada dasarnya SNI, DOT, dan ECE itu bukan sertifikasi untuk helm, tapi lebih ke standarisasi keamanannya, beda dengan Snell karena itu benar-benar untuk helm yang dibuat oleh suatu lembaga non-profit. Dulu Snell itu lebih untuk ke helm balap," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com