Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Rem Blong, Sopir Kontainer yang Terguling Tak Punya SIM

Kompas.com - 19/01/2020, 08:18 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan truk kontainer yang terguling di rest area Km 97B Tol Cipularang, berbuntut panjang. Selain karena rem blongsopir truk milik PT Gemilang Indah Jaya dengan nama Ahmad Humaidi (21) tersebut, juga tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Pratomo Bimawan Putra, mengatakan hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penanganan lebih lanjut mengenai insiden yang terjadi.

"Berdasarkan info dari PJR Cipularang dan data petugas, rem blong merupakan faktor penyebab overspeed truk kontainer tersebut ketika memasuki rest area sehingga terguling dan berdampak pada kendaraan lainnya," ucap Bimawan dalam keterangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Sabtu (18/1/2020).

Baca juga: Mobil Bekas Usia 10 Tahun ke Atas yang Paling Banyak Dicari

"Tidak ditemukan SIM pada pengendara truk kontainer sehingga selain dari segi kendaraan yang tidak layak operasi, pengendara juga tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan," kata dia.

Secara terpisah, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, sangat menyayangkan bila kecelakaan akibat rem blong kembali terjadi.

https://www.instagram.com/p/B7cpCJNHWfg/?utm_source=ig_web_copy_link

Apalagi dalam kasus yang terjadi pada Jumat (17/1/2020) lalu, juga terbukti sopir tak memiliki izin atau syarat berkendara.

"Sebanyak 46 persen kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga melibatkan kendaraan Non Golongan I, padahal jumlahnya hanya sekitar 8 persen dari keseluruhan kendaraan yang melintas. Ditambah pengendara yang tidak memenuhi syarat berkendara, akan berakibat fatal dalam perjalanan dan merugikan pengguna jalan lainnya," ujar Heru.

Baca juga: Wajib Perhatikan Ini Ketika Berkendara di Sekitar Truk

Masalah tersebut secara tak langsung juga kembali mengingatkan akan pentingnya tes kompetensi bagi para sopir bus maupun truk. Hal ini lantaran jenis kendaraan yang dibawa memiliki dimensi besar, sehingga dibutuhkan kemampuan lebih untuk mengendalikannya.

Kecelakaan Truk di Rest Area Km 97 Tol CipularangJasa Marga Kecelakaan Truk di Rest Area Km 97 Tol Cipularang

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) Kyatmaja Lookman, pernah mengatakan bila 70 persen kecelaakaan disebabkan oleh human error alias faktor pengemudi. Bahkan dia mengklaim bila pengemudi truk tak memiliki sekolah khusus dan kebanyakan berangkat dari seorang kernet.

Baca juga: Kontainer Rem Blong di Tol Cipularang, Truk ODOL Banyak Masalah

Lantaran hal tersebut, pihaknya berencana untuk standar kepangkatan pengemudi. Kondisi ini dinilai cukup penting, karena menyangkut juga sisi profesional dari sopir tersebut.

"Harusnya, kalau pengemudinya kompeten, kendaraannya laik jalan, geometri jalannya bagus, kecelakaan itu bisa ditekan. Tapi kita sering lihat pengemudi lawan arah, kendaraan tidak uji berkala, geometri jalan tidak bagus. Masalah klasik tidak pernah diperbaiki," kata Kyatmaja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau