JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) baru saja merampungkan pembangunan jalan bawah tanah (underpass) New Yogyakarta International Airport ( NYIA).
Jalan bawah tanah ini juga menjadi yang terpanjang di Indonesia dengan total jarak 1,3 km. Jalur ini terdiri dari slab tertutup atau terowongan dengan panjang 1,095 km. Dan jalan pendekat arah timur dan barat masing-masing sepanjang 110 meter dan 100 meter.
Meski belum diresmikan, tetapi jalan yang membelah jalan pantai selatan (Pansela) ini ternyata sudah dibuka secara umum pada 20 Desember lalu. Berikut beberapa fakta mengenai jalan bawah tanah tersebut.
Dengan panjang mencapai 1,3 kilometer, jalan bawah tanah atau underpass NYIA menjadi jalan terpanjang di Indonesia saat ini. Konstruksinya dimulai pada November 2018 dan telah beroperasi pada 20 Desember 2019.
Struktur ini terdiri dari konstruksi terowongan (slab tertutup) sepanjang 1.095 meter serta jalan pendekat arah timur dan barat masing-masing sepanjang 110 meter dan 100 meter
Dengan beroperasinya underpass tersebut, diharapkan dapat menghubungkan Purworejo dan Yogyakarta melalui Jalan Nasional Pantai Selatan (Pansela) Jawa. Seperti diketahui, pembangunan Bandara Kulonprogo memotong jalan pantai selatan (pansela) lama.
Baca juga: Selain Tol Layang, Indonesia Juga Punya Jalan Bawah Tanah Terpanjang
Jalan bawah tanah ini juga diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas warga Kulon Progo dan sekitarnya sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kulon Progo.
"Kita terus promosikan jalur Pansela Jawa, supaya orang tertarik lewat selatan. Karena tidak hanya jalannya yang bagus namun juga memiliki pemandangan yang indah (panoramic road) dan terdapat banyak objek wisata,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sebagai jalan dengan terowongan terpanjang di Indonesia, tentunya underpass NYIA juga memperhitungkan sisi keamanan bagi para pengendara saat melintasinya. Maka dari itu, sedikitnya ada delapan pintu darurat.
Pintu darurat ini berada di sisi kanan dan kiri terowongan. Sehingga, jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan bisa menggunakan pintu tersebut.
Underpass NYIA ini dibangun dengan lebar 7,85 meter, clearance atas 5,2 meter dan samping 18,4 meter.
Keberadaan jalan bawah tanah tidak bisa terlepas ancaman genangan air saat hujan. Permasalahan ini pun sudah diantisipasi oleh pelaksana proyek dengan membuat rumah pompa.
Sehingga, jika sewaktu-waktu hujan turun dan masuk ke terowongan, air bisa segera di pompa dan dibuang keluar. Sehingga, tidak terjadi genangan dan mengganggu pengendara saat melintas.
Tidak hanya keberadaan rumah pompa saja, tetapi juga terdapat waterstop yang terbuat dari karet untuk pelapis dinding beton serta lantainya.
Baca juga: Indonesia Punya Jalan Bawah Tanah Terpanjang, Ini Adab Berkendara di Underpass
Meski sudah dibuka untuk umum, bukan berarti pengendara bisa bebas memacu kendaraannya saat melintas di underpass NYIA. Ada rambu batas kecepatan yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara.
Saat melintas di underpass NYIA, batas kecepatan yang disarankan adalah maksimal 60 kilometer per jam.
" Underpass tersebut didesain dengan kecepatan rencana 60 kilometer per jam," ujar Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Underpass NYIA M Syidik Hidayat kepada Kompas.com, Selasa (31/12/2019).
Baca juga: Ingat, Kecepatan Maksimal di Underpass NYIA Hanya 60 Kilometer/Jam!
Jangan digunakan untuk berteduh
Selama ini mungkin masih banyak pengendara kendaraan, terutama roda dua yang mengabaikan keselamatan saat berteduh. Salah satunya adalah berteduh di bawah underpass.
Padahal, perilaku ini dinilai tidak benar karena tidak hanya berbahaya tetapi juga bisa mengganggu pengendara lainnya.
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto menyarankan, bagi para pengendara agar mencari tempat berteduh yang sesuai. Jangan jadikan underpass ini sebagai tempat berteduh yang baru.
Baca juga: Indonesia Punya Jalan Bawah Tanah Terpanjang, Ini Adab Berkendara di Underpass
“Jangan malah menjadi tempat berteduh yang baru, carilah tempat berteduh yang sesuai. Selain berbahaya juga bisa mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.