JAKARTA, KOMPAS.com- Keberadaan jalan bawah tanah New Yogyakarta International Airport (NYIA) diharapkan semakin memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut.
Jalan dengan panjang mencapai 1,3 kilometer itu diharapkan dapat menghubungkan Purworejo dan Yogyakarta melalui Jalan Nasional Pantai Selatan (Pansela) Jawa.
Hanya saja, terkadang masih banyak ditemui pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak menghiraukan sisi keselamatan. Baik, keselamatan diri sendiri dan juga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Beberapa adab berkendara saat melintas di jalan bawah jembatan.
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto menyampaikan, saat pengendara melintas di jalan bawah tanah atau underpass sudah seharusnya memperhatikan keselamatan berkendara. Salah satunya dengan menaati rambu-rambu yang berlaku.
Di samping itu, sisi kenyamanan saat melintas di jalan tersebut juga harus menjadi perhatian.
“Selain itu, pengendara juga harus memperhatikan marka jalan. Hal ini menjadi sebuah kemutlakan bagi seorang pengendara kendaraan,” katanya.
Baca juga: Ingat, Kecepatan Maksimal di Underpass NYIA Hanya 60 Kilometer/Jam!
Edo menambahkan, ada beberapa perilaku pengendara kendaraan yang justru bisa mengganggu konsentrasi pengendara atau pengguna jalan lainnya. Seperti menggunakan penerangan kendaraan yang bisa menyilaukan.
“Kemudian juga menggunakan atau membunyikan klakson yang bisa memekakkan telinga,” ungkapnya.
Perilaku-perilaku tersebut sebaiknya dihindari saat melintasi jalan bawah tanah. Hal ini karena bisa berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.