Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Underpass Terpanjang, Kenali Batas Kecepatan Hingga Pintu Darurat

Kompas.com - 04/01/2020, 10:02 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Saat melintas di underpass NYIA, batas kecepatan yang disarankan adalah maksimal 60 kilometer per jam.

" Underpass tersebut didesain dengan kecepatan rencana 60 kilometer per jam," ujar Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Underpass NYIA M Syidik Hidayat kepada Kompas.com, Selasa (31/12/2019).

Baca juga: Ingat, Kecepatan Maksimal di Underpass NYIA Hanya 60 Kilometer/Jam!

Jangan digunakan untuk berteduh

Selama ini mungkin masih banyak pengendara kendaraan, terutama roda dua yang mengabaikan keselamatan saat berteduh. Salah satunya adalah berteduh di bawah underpass.

Padahal, perilaku ini dinilai tidak benar karena tidak hanya berbahaya tetapi juga bisa mengganggu pengendara lainnya.

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto menyarankan, bagi para pengendara agar mencari tempat berteduh yang sesuai. Jangan jadikan underpass ini sebagai tempat berteduh yang baru.

Baca juga: Indonesia Punya Jalan Bawah Tanah Terpanjang, Ini Adab Berkendara di Underpass

“Jangan malah menjadi tempat berteduh yang baru, carilah tempat berteduh yang sesuai. Selain berbahaya juga bisa mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau