Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hujan Deras, Waspada Mobil Tersambar Petir

Kompas.com - 31/12/2019, 09:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan yang turun belakangan ini kadang juga disertai dengan petir yang menyambar. Meskipun petir cenderung menyambar struktur bangunan atau benda yang lebih tinggi, ternyata mobil juga berisiko.

Didi Ahadi, Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan, tetap ada kemungkinan mobil tersambar petir. Meskipun, mobil sedang bergerak maupun parkir.

Baca juga: Jangan Paksakan Berkendara saat Hujan Deras Plus Angin Kencang

"Namun, banyak kasus yang terjadi ketika mobil sedang parkir," ujar Didi, ketika dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Ilustrasi berkendara di musim hujan- Ilustrasi berkendara di musim hujan

Penjelasan serupa disampaikan Imam Suyudi, Section Head Technical Quality 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). Menurutnya, resiko mobil tersambar petir tergantung dari lokasinya.

"Kalau di tanah lapang atau tidak dekat gedung-gedung yang memiliki penangkal petir bisa saja. Atau, parkir di gedung tinggi yang paling atas," kata Imam.

Imam menambahkan, meski demikian, jarang sekali terjadi kasus petir menyambar mobil yang sedang bergerak. Namun, tetap tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan terjadi.

Baca juga: Mengendarai Mobil Saat Hujan Jangan Matikan AC, Ini Fungsinya

Peneliti Petir sekaligus Guru Besar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Dr Dipl Ing Ir Reynaldo Zoro, mengatakan, meski mobil tersambar petir, situasi ini tak akan berdampak pada orang yang ada di dalamnya.

"Ketika mobil tersambar petir, arus petir akan turun melewati ban. Ini karena pelek ban adalah yang paling dekat dengan tanah. Jadi kalau sedang banyak petir, (kecepatan) harus maksimal 60 km/jam. Supaya kalo pecah ban, mobil tidak terbalik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau