Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keran Pemesanan Bocor, Inden Suzuki Jimny Tembus 10 Tahun Lebih

Kompas.com - 05/12/2019, 07:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah menutup sementara keran pemesanan Suzuki Jimny, namun PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengaku antrean inden sport utiilty vehicle (SUV) kompak ini makin memanjang.

Dari semula dikabarkan inden sudah mencapai empat tahun, kini antrean di beberapa kota besar sudah ada yang menyentuh tujuh bahkan di atas 10 tahun.

Direktur Pemasaran 4W PT SIS Donny Ismi Saputra, menjelaskan, bila penutupan pesanan Jimny yang sudah dilakukan sejak Oktober 2018 lalu, ternyata tak bisa membendung keinginan konsumen yang ingin memesan SUV legendaris tersebut.

Baca juga: Inden Suzuki Jimny Makin Mengular Sampai 4 Tahun

Suzuki Jimny melantai di GIIAS 2019Ruly Kurniawan/Kompas.com Suzuki Jimny melantai di GIIAS 2019

"Masih bertahun-tahun. Kami sudah infokan ke diler untuk stop, tapi tetap dari konsumen dan diler masih ada yang terima juga. Inden di kota-kota besar sangat panjang, bahkan ada satu daerah yang anteran indennya sampai tujuh dan 10 tahun lebih," ujar Donny kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2019).

Donny menjelaskan, bila diler yang mendapatkan pemesanan Jimny hingga 10 tahun tersebut merupakan diler yang ada di Jakarta. Jumlah pemesanan diklaim mencapai 150 unit.

Jumlah tersebut cukup tinggi, pasalnya dari 50 unit Jimny generasi keempat yang tiap bulan didatangkan dari Jepang, Suzuki Indonesia mendistribusikan secara rata ke-53 mitra dilernya di Indonesia. Bahkan ada tiga diler yang tidak kebagian.

Baca juga: Kehadiran Suzuki Jimny Diwarnai Praktik Ilegal

Test Drive Suzuki Jimny Test Drive Suzuki Jimny

"Terima inden 150 unit, padahal dari kami setiap bulannya itu masing-masing diler hanya mendapat satu unit, artinya itu kan sudah 10 tahun lebih, hitung saja itu kan sudah 12,5 tahun. Herannya lagi, konsumennya juga tetap mau," ujar Donny.

Ketika ditanya kabar soal rencana produksi Jimny di Indonesia, Donny enggan untuk memberikan banyak komentar. Namun, dia hanya memastikan bila sampai saat ini belum ada keputusan dari pihak prinsipal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com