Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Diskriminasi Parkiran Motor di Mal | Tanda Mesin Motor Alami Overheat

Kompas.com - 29/11/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

Lantas, adakah alasan kenapa letak tempat parkir motor dibuat lebih jauh dari pintu masuk mal? Padahal, antara mobil dan motor sama-sama mempunyai kewajiban membayar parkir dan pajak kendaraan.

Baca juga: Mengapa Ada Perbedaan Layanan Parkir antara Motor dan Mobil di Mal?

4. Kenapa Mal di Jakarta Banyak yang Punya Tempat Parkir Khusus Moge?

Sejumlah pusat perbelanjaan alias mal di DKI Jakarta, dalam beberapa tahun terakhir ini, mulai banyak menyediakan tempat parkir khusus sepeda motor besar ( moge). Moge yang boleh parkir di tempat itu ada aturannya, seperti wajib memiliki kapasitas mesin 250 cc ke atas.

Sementara untuk motor berkapasitas 250 cc ke bawah, akan masuk ke dalam parkir motor biasa atau umum.Tentunya, para pemilik moge ini mendapatkan prioritas lebih dibanding pengguna motor biasa.

Berbeda dengan parkir khusus moge, yang terletak dekat dari pintu masuk mal. Seperti halnya parkir mobil, pengunjung mal akan lebih nyaman karena tak perlu jalan lebih jauh.

Baca juga: Mengapa Ada Perbedaan Layanan Parkir antara Motor dan Mobil di Mal?

5. Ini Tanda-tanda Mesin Motor Alami Overheat

Mesin Motor.Shutterstock Mesin Motor.

Tak banyak yang menyadari bahwa sebenarnya temperatur mesin juga pengaruhi performa motor. Untuk itu, tiap pabrikan sudah menciptakan sistem pendinginan, baik menggunakan udara atau cairan.

Mesin motor yang terlalu panas atau temperatur yang terlalu tinggi disebut dengan istilah overheat. Motor yang mengalami overheat memiliki beberapa ciri-ciri.

Wahyudin, Kepala Bengkel AHASS DAM, mengatakan, yang paling gampang adalah lampu indikator suhu, dengan gambar thermometer menyala. Biasanya, nyala lampu diatur berwarna merah oleh pabrikan

Baca juga: Ini Tanda-tanda Mesin Motor Alami Overheat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com