Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Otoped Listrik Bahaya Dipakai di Jalan Raya

Kompas.com - 14/11/2019, 13:10 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, memandang harus ada jalur khusus untuk otoped listrik, karena jika dibiarkan sangat berbahaya di jalan raya.

“Sepanjang belum bisa diawasi, menurut saya sangat bahaya kalau di jalan umum. Beroperasi di jalan raya jelas bahaya dan bukan peruntukannya,” kata Budi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, mengutip pemberitaan Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Otoped Listrik Disarankan Tidak Dipakai di Jalan Raya

Budi menilai otoped listrik lebih cocok digunakan di area tertutup, seperti komplek perumahan. Sebab, jika digunakan di jalan umum akan membahayakan penggunanya.

“Kalau menurut saya itu cocoknya untuk kendaraan lingkungan, misal ke taman, perumahan bukan jalan raya,” kata Budi.

Sejumlah skuter listrik Grab Wheels diparkirkan di salah satu lokasi parkir GrabWheels di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).KOMPAS.com/HILEL HODAWYA Sejumlah skuter listrik Grab Wheels diparkirkan di salah satu lokasi parkir GrabWheels di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Pengguna Otoped Listrik Wajib Utamakan Keselamatan

Seperti diberitakan, penggunaan otoped listrik yang disewakan oleh pihak Grab dengan nama GrabWheels memakan korban jiwa pada Minggu (10/11/2019) dini hari.

Wisnu (18) dan Ammar (18) yang tengah menggunakan skuter listrik GrabWheels di Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat, tewas setelah ditabrak oleh mobil Camry yang dikendarai oleh DH.

Kemudi kendaraan skuter listrik Grabwheels, sebuah kendaraan mobilitas jarak dekat yang ramah lingkungan. GrabWheels bisa digunakan dengan memindai QR Code di kemudi kendaraan melalui opsi e-scooter di aplikasi Grab.KOMPAS.com/HILEL HODAWYA Kemudi kendaraan skuter listrik Grabwheels, sebuah kendaraan mobilitas jarak dekat yang ramah lingkungan. GrabWheels bisa digunakan dengan memindai QR Code di kemudi kendaraan melalui opsi e-scooter di aplikasi Grab.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, soal penggunaan di jalan, saat ini Dishub DKI akan mengkaji regulasi otoped listrik.

"Kami akan kaji lebih lanjut, karena terkait dengan aspek keselamatan pengguna. Selain itu, mengenai skuter elektrik kami juga masih minim informasi," ujar Syafrin belum lama ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com