BEKASI, KOMPAS.com - Sekitar 169 unit Subaru akan dilelang pagi ini (9/10/2019) oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Melansir Pengumuman Lelang Nomor Peng-10/KPU.01/BD.02/2019 tentang Lelang Eksekusi Pajak, beberapa model yang ditawarkan ialah Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru Impreza 4D 2.0L tahun 2012 dan 2014, Subaru Legacy 2.0L AWD 2010, Subaru Forester 2.0XT 2013, Subaru Forester 2.5XT 2011, Subaru Outback 2.5i 2012, Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru WRX STI 4D 2.5 tahun 2014, sampai Subaru WRX 2.0 AWD 2014.
Adapun uang jaminan terendah untuk mengikuti lelang ini, yakni Rp 19 juta dan paling tinggi Rp 90 juta. Tarif tersebut berbeda-beda menyesuaikan kondisi mobil dan tahun lansirannya.
Baca juga: Simak Perbedaan Balai Lelang Swasta dengan Instansi Pemerintah
"Kendaraan masih baru, karena memang ini barang sitaan dari showroom dan mobil operasionalnya (aset). Jadi, unit yang tidak ada surat-surat itu biasanya barang dagang sedangkan yang sudah dilengkapinya, merupakan unit operasional perusahaan," kata Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Jika unit tidak sukses terjual di lelang, ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta, akan ada pelelangan kembali dengan limit yang disesuaikan.
"Kalau tidak laku, tentu ada lelang lagi dengan limit yang disesuaikan, Bea Cukai bisa saja menurunkan," katanya.
Baca juga: Umur Pendek Subaru di Indonesia, Merek Ikonik yang Kena Kasus Pajak
Berikut ini daftar Subaru yang dilelang Bea Cukai:
129 unit Subaru XV 2.0I AWD CVT 2012
Limit Rp 90 juta – Rp 131 juta
Jaminan Rp 27 juta – Rp 40 juta
2 unit Subaru BRZ 2.0 RWD 6AT
Limit Rp 263 juta (2013), Rp 294 juta (2014)
Jaminan Rp 79 juta (2013), Rp 89 juta (2014)
1 unit Subaru Exiga 2.0I AWD 2011
Limit Rp 90 juta
Jaminan Rp 27 juta
1 unit Subaru Forester 2.0 2012
Limit Rp 61 juta
Jaminan Rp 19 juta
5 unit Subaru Forester 2.0X 2012
Limit Rp 95 juta – Rp 102 juta
Jaminan Rp 29 juta – Rp 31 juta
5 unit Subaru Forester 2.0X 2013
Limit Rp 101 juta – Rp 104 juta
Jaminan Rp 31 juta – Rp 32 juta
4 unit Subaru Forester 2.5XT 2011
Limit Rp 105 juta – Rp 108 juta
Jaminan Rp 32 juta – Rp 33 juta
1 unit Subaru Impreza 1.5R 2008
Limit Rp 92 juta
Jaminan Rp 28 juta