JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan over dimension dan over loading (ODOL), diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan bisnis pengangkutan barang dengan truk.
Sebab, kebijakan itu membuat bisnis transportasi angkutan barang lebih terukur. Selain itu, perawatan kendaraan serta nilai kendaraan akan lebih terapresiasi karena fungsi kendaraan distandardisasi. Kebijakan ODOL juga menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pengemudi truk.
"Jadi, kebijakan ODOL patut kita apresiasi. Minat pengemudi angkutan barang diharapkan meningkat, seiring penerapan kebijakan tersebut," ujar Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana (Pura Trans) Ariel Wibisono dalam siaran resmi, Rabu (25/9/2019).
Dia menuturkan, volume pengangkutan barang dengan truk dipastikan meningkat, begitu kebijakan ODOL berlaku. Alasannya, ada pembatasan volume angkut di satu truk.
Apalagi, menurut dia, penertiban truk ODOL dibarengi dengan sinergi angkutan multimoda, sesuai PP No. 8 tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda dan tuntasnya ruas Tol Trans Jawa sepanjang 1.167 kilometer, dari Merak ke Banyuwangi.
Artinya, dia menegaskan, penambahan volume diimbang dengan kecepatan pengiriman yang disinergikan dengan antarmoda transportasi lainnya. Tak ayal lagi, industri jasa angkutan batang bakal menjadi sektor primadona pada tahun-tahun mendatang.
"Kami sangat mendukung adanya peraturan ODOL yang mengatur fungsi dan penertiban lalu lintas pengiriman barang. Ini merupakan salah satu faktor pendongkrak volume pengangkutan barang hingga multiple," ujar Ariel.
Ariel menegaskan, pertumbuhan volume yang pesat akan mendorong pengusaha menambah armada truk. Seiring dengan itu, dia memprediksi populasi truk naik tajam dalam beberapa tahun ke depan, yakni sebesar 50 persen per tahun.
Baca juga: Pemerintah Mulai Serius Habisi Truk ODOL yang Obesitas
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, berencana mempercepat program pemberantasan truk ODOL.
"Saya sudah bicara dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk mempercepat penanganan masalah truk ODOL. Saya akan dorong agar pada 2020 sudah zero truk ODOL untuk jalan tol dahulu," ucap Budi usai meninjau dump truck yang menabrak 18 mobil di tol Cipularang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan