JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberantas truk obesitas atau Over Dimension dan Overload (ODOL) di 2020, rupanya akan benar-benar dikejar.
Bersama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mulai melakukan uji coba jembatan timbang Weigh In Motion (WIM) di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 9.
Nantinya alat WIM yang bisa mengontrol truk-truk tersebut akan disebar di beberapa ruas pintu tol.
"Tahun 2020 sudah ada kejelasan terkait ODOL di jalan tol. Kita sudah memberikan waktu dua tahun sejak 2018. Kalau sekarang kita berikan peringatan, ke depan kalau melanggar, mereka harus keluar jalan tol," ucap Budi dalam keterangan resminya, Minggu (22/9/2019).
Baca juga: Kemenhub Dukung Tilang Elektronik Truk ODOL di Tol
Budi menjelaskan saat ini Kemenhub telah melakukan pengukuran truk sebanyak tiga kali dalam satu minggu.
Hal ini dilakukan sebagai langkah menekan jumlah kendaraan ODOL yang beredar di ruas-ruas jalan tol.
Dengan mulai intensifnya kegiatan tersebut, diklaim jumlah kendaraan ODOL di jalan tol mulai menurun. Dari semula sekitar 70 persen, kini menyusut hingga 40 persen.
Baca juga: Banyak yang Minta Truk Langgar Peraturan ODOL
Guna memperketat sistem pengawasan, jasa Marga juga akan memasang kamera pendeteksi truk ODOL di ruas tol Jabodetabek pada akhir 2019 ini.
Dengan demikian, proses monitoring untuk menjaring truk ODOL yang masih nekat akan lebih mudah lagi.
"Nanti itu dengan rakaman saja sudah diketahui kalau ada truk ODOL. Mereka harus menyingkir dari jalan, jadi prosesnya lebih cepat," ujar Budi.
Baca juga: Kemenhub Targetkan 2020 Bersih dari Truk ODOL
Berdasarkan data Jasa Marga, sampai dengan Juni 2019 komposisi rata-rata kendaraan truk yan masuk jalan tol sebesar 8,81 persen. Namun berdampak pada kecelakaan sebesar 45,93 persen.
Faktor terbesar yang mempengaruhi kecelakaan didominasi dari pengemudinya sendiri, yakni 84 persen.
Sementara untuk faktor kendaraan hanya 15 persen yang kemudian disusul akibat faktor lingkungan atau eksternal satu persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.