JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana peningkatan tarif Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor kepemilikn pertama sebesar 2,5 persen di wilayah DKI Jakarta, disebut dapat menaikkan harga jual mobil baru.
Daihatsu sebagai salah satu produsen otomotif mengaku terkena dampaknya dan bersedia ikut regulasi yang ditetapkan.
“Ikut naik harga, kan dilihat sebagai perusahaan ikut semua aturan yang berlaku,” kata Amelia Tjandra, Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor, kepada Kompas.com, Selasa (24/9/2019).
Baca juga: Bulan Depan Pajak Kendaraan di Jakarta Naik 2,5 Persen?
Meski begitu, Amel mengatakan faktor kenaikan harga yang terjadi saat ini hanya disebabkan dari meningkatnya tarif BBN.
“Faktor kenaikan harga macam-macam, sekarang bakal ada kenaikan harga karena pajaknya yang naik. Soal kenaikan harganya berbeda-beda sesuai kondisi harga mobilnya, hitung naik 2,5 persen, ” ujarnya.
Meningkatnya tarif BBN beserta harga jual mobil secara langsung akan mempengaruhi minat pembelian mobil. Namun melihat kondisi saat ini, menurunnya daya beli tak hanya dari kenaikan harga tapi juga dari kondisi pasar yang sedang lesu.
Baca juga: Reaksi Suzuki Terkait Rencana Kenaikan Pajak Kendaraan di Jakarta
“Kenaikan BBN pasti ada pengaruhnya, permintaan akan turun. Tetapi sebenarnya penjualan mobil tergantung daya beli, walau harga belum naik tapi jika tidak ada kemampuan beli juga enggak bisa dipaksakan,” kata Amel.
Oleh karena itu, dia realistis dengan kondisi pasar. Apalagi menurut Amel, Gaikindo juga telah mengumumkan penurunan target penjualan pada 2019 hanya menjadi 1 juta unit saja.
“Pasar mobil memang sedang kurang bergairah, menurut Gaikindo turun dibandingkan tahun lalu. Untuk yang butuh dan ada dana, ya ini saat yang tepat beli mobil baru, sebelum pajaknya naik,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.