Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Banyak yang Lawan Arah

Kompas.com - 30/08/2019, 12:49 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019) mulai menggelar kegiatan Operasi Patuh Jaya 2019. Razia yang fokus menindak pelanggar lalu lintas ini berlangsung hingga 11 September 2019.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, setidaknya terdapat 12 jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi kali ini.

Baca juga: Ini Pelanggaran Terbanyak pada Operasi Patuh Jaya Hari Pertama

"12 jenis pelanggaran lalu lintas akan menjadi target operasi selama kegiatan dilakukan dari akhir Agustus ini sampai 11 September 2019 mendatang," ucap Nasir saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Hari pertama operasi, polisi mengeluarkan 5.376 tilang turun 2,63 persen dari tahun lalu 5.521 tilang. Pelanggar mobil turun 20 persen jajdi 1.189 perkara, tapi jumlah pelanggar motor naik 5,18 persen jadi 3.889 perkara.

Seorang petugas polisi lalu lintas tangerang selatan yang tampak kebingungan komunikasi dengan pengendara WNA Arab yang di tindak saat operasi patuh jaya 2019KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Seorang petugas polisi lalu lintas tangerang selatan yang tampak kebingungan komunikasi dengan pengendara WNA Arab yang di tindak saat operasi patuh jaya 2019

Baca juga: Banyak yang Melanggar, Ojek Online Kena Operasi Patuh Jaya 2019

Pelanggaran paling banyak yaitu pemotor melawan arus. Jumlahnya bahkan meningkat drastis dari tahun lalu 123 persen, dari 790 perkara pada 2018 menjadi 1.764 perkara pada 2019.

Jenis pelanggaran paling banyak masih didominasi pemotor yakni dengan tidak memakai helm SNI meskipun jumlah turun 6,15 persen dari tahun lalu. Yakni dari 325 perkara pada 2018 menjadi 305 perkara pada 2019.

Adapun untuk mobil, pelanggaran terbanyak masih mengenai sabuk pengaman. Pengemudi yang tidak memakai seat belt naik 12,6 persen dari 79 perkara pada 2018 menjadi 89 perkara pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau