TANGERANG, KOMPAS.com - Pengemudi Toyota Innova harus berurusan dengan pihak berwajib, karena mengemudikan mobil secara arogan di ruas tol Tangerang.
Mobil berkelir hijau dengan pelat dinas TNI itu melaju dari sisi kiri badan jalan Tol dengan membunyikan lampu sirine dan rotator. Alhasil pengemudi lain di depannya menyingkir dan memberikan jalan, karena dianggap sebagai petugas yang berwenang.
Baca juga: Fortuner Pakai Pelat Polisi Palsu, Polisi Wajib Jaga Nama Baik
Namun aksi itu diketahui oleh Dandenpom TNI AD Tangerang Letkol Cpm Indra Jaya, yang kemudian memberhentikan mobil itu di pinggir jalan Tol. Setelah diperiksa, ternyata pengemudi bukan anggota TNI.
Dalam video yang diunggah di Youtube oleh akun Cerita Prajurit, Senin (26/8/2019), gambar bergerak berdurasi 2 menit 58 detik itu ditutup dengan pencopotan pelat nomor. Pengemudi juga diminta ikut untuk mempertanggung jawabkan aksinya.
Alhasil, video pengemudi arogan menggunakan pelat dinas TNI ini mendapat sorotan di media sosial. Bahkan diunggah oleh TMC Polda Metro Jaya, lewat akun resmi di Instagram pada Senin malam (26/8/2019).
"Dandenpom #Tniad Tangerang Letkol Cpm Indra Jaya Bersama #Polri melakukan penertiban dan Penindakan kendaraan Umum yg menggunakan Plat Dinas TNI serta memasang sirene Strobo yg bukan Peruntukanya di Ruas Tol Tangerang," tulis akun TMC Polda Metro.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, aksi arogan tersebut langsung ditangani oleh pihak terkait dan bukan oleh polisi. Menyoal kronologis seperti apa, Nasir belum tahu, karena tidak punya wewenang.
Baca juga: Cara Isi Saldo Smart SIM Sama Seperti Kartu e-Toll
"Karena itu memakai pelat dinas, Polantas tidak menangani kendaraan pelat dinas, jadi yang menangani PM (Polisi Militer) atau di polisi itu Provost. Sebab kalau pelanggaran pelat dinas, tidak menangani," kata Nasir kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Video tersebut pun menuai banyak tanggapan dari warganet. Mayoritas mendukung upaya TNI dan Polri untuk menindak pengemudi ugal-ugalan yang memakai pelat dinas instansi pemerintah.
Baca juga: Cara Kerja Kamera Tilang Elektronik Deteksi Pelat Palsu
Kejadian pengemudi berlaku sembrono memakai mobil pelat dinas instansi pemerintah bukan kali pertama terjadi. Saat suasana lebaran 2019 kemarin, pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri juga ugal-ugalan di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Setelah diberhentikan ternyata pengemudi tersebut ialah seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten. Berdasarkan pengakuan pengemudi pelat tersebut palsu dan dibikin di pinggir jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.