JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, setuju dengan wacana Pemprov DKI Jakarta yang akan membatasi peredaran mobil tua alias sudah berusia di atas 10 tahun.
Menurut Nangoi, jika kebijakan itu sudah dimulai maka akan mendorong penjualan mobil baru yang secara teknologi lebih modern. Polusi udara pun menjadi bagus, karena mobil tua secara emisi gas buang maksimal baru Euro II.
"Kalau yang baru ini kan sudah Euro IV, jelas secara emisi gas buang lebih baik. Artinya kita mendukung kebijakan itu karena sangat bagus," ujar Nangoi kepada Kompas.com, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Instruksi Pembatasan Mobil Tua di Jakarta, Ini Kata YLKI
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar menyiapkan aturan pembatasan usia kendaraan pribadi.
Anies minta agar kendaraan pribadi yang usianya di atas 10 tahun dilarang beroperasi di wilayah Ibu Kota mulai 2025.
Tentunya, langkah itu dilakukan karena Jakarta belakangan ini sedang disorot mengenai polusi udara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.