Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Akali Ganjil Genap, Cuma Modal HP

Kompas.com - 07/08/2019, 16:45 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan kebijakan perluasan aturan ganjil genap untuk mobil. Sosialisasi akan dilaukan pada 7 Agustus - 8 September 2019, dan akan berlaku efektif pada 9 September 2019.

Penerapan ini akan membuat 25 ruas jalan yang terkena aturan baru. Jika semula hanya sembilan jalan, kini ada 16 penambahan jalan baru yang terkena aturan ganjil genap. Tentu hal ini akan membatasi gerak pemilik mobil yang masuk ke Jakarta.

Baca juga: Awas, Mau Masuk-Keluar Gerbang Tol Juga Kena Ganjil Genap

Google MapsKOMPAS.com/Gilang Google Maps

Salah satu solusinya yaitu memakai aplikasi peta kendaraan populer di gawai dengan sistem program Android yaitu Google Maps dan Waze. Sebab dengan kedua aplikasi ini pengemudi bisa memilih rute yang ditempuh berdasarkan pelat nomor mobilnya.

Contohnya yang dilakukan Kompas.com. Mobil yang kami bawa berpelat nomor genap (xxx2) mencoba mencari rute ke Gedung Sarinah di bilangan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (7/8/2019) yang notabene hari ganjil. Rute yang kami pilih yakni dari Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca juga: Sepeda Motor Tak Kena Ganjil Genap

Alih-alih memberikan navigasi ke arah RS Fatmawati mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang atau Panglima Polim yang terkena ganjil-genap. Kami disarankan melewati jalur ke arah Gandaria.

Dari Gandaria, mobil lurus ke arah Permata Hijau dan diarahkan lewat Slipi untuk kemudian melintasi Pal Merah dan Pejompongan. Belok kiri ke Tanah Abang, susuri jalan kemudian belok ke arah jalan Kh Wahid Haysim.

Caranya

Untuk Google Maps masukkan posisi saat dan posisi yang dituju. Gunakan peta khusus untuk mobil. Kemudian masuk ke opsi rute atau bertuliskan Route options. Di dalamnya ada berbagai menu. Pilih ''Even Plate'' jika pelat mobil genap dan pilih "Odd Plate' jika pelat ganjil.

Di bawah menu itu ada tiga pilihan lain yaitu avoid higways, avoid tolls, avoid ferries. Karena ganjil-genap sekarang juga berlaku untuk tol alias jalan bebas hambatan, maka sebaiknya juga pilih avoid higways dan avoid tolls.

WazeKOMPAS.com/Gilang Waze

Pun demikian dengan aplikasi Waze yang dirancang semudah mungkin untuk pengemudi. Caranya pertama ketik tempat tujuan. Dalam simulasi ini Kompas.com pilih Gedung Sarinah.

Kemudian pilih menu Car Info, di dalamnya ada tiga pilihan moda transportasi, yakni mobil pribadi (privat), motor dan taksi. Pilih pribadi dan masuk ke skema License Plate. Waze akan meminta dua digit pelat nomor Anda.

Setelah itu sama seperti Google Maps, karena ganjil-genap sekarang juga berlaku untuk arah gerbang tol, maka sebaiknya juga pilih avoid tolls dan avoid freeways. Waze akan menunjukkan arah yang bebas dari peraturan ganjil genap.

Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, terdiri dari :

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com