Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Toleransi Masa Berlaku SIM pada Libur Lebaran 2019

Kompas.com - 31/05/2019, 07:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis di waktu libur Lebaran 2019? Apabila belum diperpanjang, tidak masalah karena Polri memberikan toleransi sampai batas waktu tertentu.

Berdasarkan akun instagram @NTMC_Polri dijelaskan bahwa pelayanan pembuatan SIM mulai libur pada 30 Mei hingga 9 Juni 2019. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di waktu itu, bisa melakukan perpanjang pada periode 10-18 Juni 2019.

"Betul, program itu berlaku untuk seluruh wilayah termasuk Polda Metro Jaya. Tetapi kita tanggal 31 masih bisa melayani," kata Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar saat dihubungi KompasOtomotif, belum lama ini.

Proses perpanjang masa berlaku itu, lanjut Fahri bisa dilakukan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satpas, atau gerai SIM keliling.

Baca juga: Simak Alur dan Biaya Perpanjang SIM di Layanan Keliling

Perlu diketahui jam operasional kantor Samsat untuk Senin - Jumat dari 08.00 - 15.00 WIB, sedangkan Sabtu 08.00 - 12.00 WIB. Jadi buat yang belum melakukan perpanjang, terakhir hari ini sampai jam 12 siang.

Jadi, buat pemilik SIM apabila mau memperpanjang masa berlaku sebaiknya dimulai hari ini atau untuk wilayah Polda Metro Jaya masih memiliki waktu hingga 31 Mei 2019.

Namun, apabila tidak sempat maka bisa memanfaatkan masa toleransi yang sudah disediakan oleh Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com