Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakar Usia "Decal" Seharusnya Menempel di Motor

Kompas.com - 02/04/2019, 09:02 WIB
Agung Kurniawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu cara yang mudah dan relatif murah untuk mengubah tampilan motor sesuai dengan karakter pengendara adalah menggunakan guntingan stiker alias decal. Namun sayang, tak sedikit dari pemilik motor yang belum tahu bagaimana seharusnya memperlakukan decal pada bodi motor.

"Optimal 2 tahun decal akan menempel di motor. Kalau pun sudah 2 tahun, decal itu masih menempel, lebih baik dilepas saja, karena kalau sudah lebih dari 2 tahun biasanya residu dari lem akan tertinggal kalau dilepas," kata Reynalto Priyanto pemilik Rey Decal kepada Kompas.com, di Jakarta, belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Rey ini juga menjelaskan, bahwa hal tersebut berlaku untuk semua merek decal yang ada di pasar. Menurutnya, waktu 2 tahun itu adalah jangka waktu pemakaian decal atau sticker yang disarankan.

Baca juga: Simak Tren Stiker Mobil Tahun Ini

Decal sebaiknya digunakan tidak lebih dari 2 tahun.Donnyantoro Decal sebaiknya digunakan tidak lebih dari 2 tahun.

"Kalau mau awet, ya motornya jarang-jarang dipakai. Soalnya, yang bikin usia decal jadi lebih pendek itu kalau sering terkena hujan, main becek. Pasti banyak debu-debu yang menempel, terus enggak dibersihin, akhirnya jadi kerak. Itu sebenarnya yang bikin rusak stiker atau decal," ucap Rey.

Bicara perawatan decal, sebetulnya melakukan pencucian motor secara normal jadi solusi paling lazim. Tapi, hindari semprotan air bertekanan tinggi, karena jika mengenai permukaan decal, bisa terlepas dari bodi.

"Perawatannya mudah, tidak ada treatment khusus, yang penting jangan dipanas-panasin, dihujan-hujanin, terus nggak dibersihin. Pokoknya, pakai normal lah," kata Rey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau