Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Susun Uji Tipe Kendaraan Listrik

Kompas.com - 04/02/2019, 16:04 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk menyusun kembali rancangan uji tipe untuk kendaraan listrik. Aturan ini rencananya akan selesai di akhir Februari 2019 ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, menjelaskan aturan ini nantinya akan menyesuaikan untuk pengujian kendaraan listrik yang saat ini sudah mulai ramai di Indonesia.

"Yang ada sekarang kita lengkapi, kita susun ulang untuk yang penggerak listrik. Karena secara pengujian kan berbeda dengan kendaraan bermesin biasa atau konvensional. Kalau dilihat, memang sudah banyak yang melakukan uji tipe sejak tahun lalu," ucap Budi kepada Kompas.com, Minggu (3/2/2019).

Baca juga: Skutik Listrik Lincah Sudah 60 Persen Lokal

Budi menjelaskan penyesuaian aturan uji tipe nantinya akan lebih ke beberapa titik yang dikhususnya untuk kendaraan listrik. Contohnya seperti pengetesan motor listrik, kebisingan, sampai daya baterainya.

 BPPT Mulai Inovasi Charging Stationstanly BPPT Mulai Inovasi Charging Station

Namun rancangan tersebut akan didiskusikan lebih dulu dengan produsen kendaraan listrik yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencari masukan lain bila memang dibutuhkan.

"Kita akan diskusikan minggu ke tiga nanti, bila oke bisa langsung keluar akhir Februari. Tapi kalau ada masukan lain yang bisa dipertimbangkan kita akan coba juga," ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com